Pemko Palangka Raya Mengakui Keterbatasan Anggaran
PALANGKA RAYA – Rencana relokasi warga terdampak longsor di Flamboyan Bawah, Kota Palangka Raya, hingga kini belum dapat direalisasikan. Pemerintah Kota Palangka Raya mengakui program tersebut masih terkendala keterbatasan anggaran serta belum siapnya lokasi yang akan dijadikan kawasan relokasi.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya Sumarsono mengatakan, relokasi korban bencana memang menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun tahun ini pelaksanaannya belum memungkinkan.
“Untuk korban bencana longsor di Flamboyan Bawah memang menjadi tanggung jawab pemerintah terkait relokasinya. Namun hingga saat ini program relokasi tersebut belum dapat kami laksanakan,” katanya, Rabu (8/7/2026).
Menurut Sumarsono, keterbatasan anggaran menjadi faktor utama yang menyebabkan relokasi belum dapat dijalankan. Sejumlah alokasi belanja pemerintah tahun ini mengalami penyesuaian sehingga pemerintah harus memprioritaskan program yang telah berjalan.
Sebagai langkah penanganan sementara, Disperkimtan masih fokus pada rehabilitasi rumah terdampak bencana. Salah satunya melalui peninggian bangunan rumah di kawasan rawan banjir agar lebih aman ditempati masyarakat.
“Untuk program relokasi kami belum siap menganggarkannya. Selain keterbatasan dana, lokasi yang akan digunakan juga belum sepenuhnya siap,” katanya.
Terkait lokasi relokasi, Sumarsono mengungkapkan pemerintah sebenarnya telah mengidentifikasi kawasan di daerah Persiangan, dekat Puntun. Namun rencana tersebut masih terkendala status tata ruang.
Ia menjelaskan, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan yang direncanakan tersebut masih berstatus sebagai zona pertanian sehingga belum dapat dimanfaatkan sebagai kawasan permukiman.
“Saat ini pemerintah kota sedang mengusulkan perubahan peruntukan kawasan tersebut agar dapat menjadi kawasan permukiman. Jika sudah sesuai RTRW, lokasi itu nantinya bisa digunakan sebagai tempat relokasi warga terdampak bencana,” jelasnya.
Sekadar diketahui, abrasi yang menggerus bantaran Sungai Kahayan kembali terjadi di kawasan Jalan Flamboyan Bawah atau Gang Sepakat, Jalan Achmad Yani, RT 003/RW 008, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Rabu (1/7/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan satu jembatan lingkungan ambrol dan dua rumah warga terdampak. Hal itu memunculkan kembali kebutuhan mendesak akan relokasi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan longsor tersebut. (ifa/ens)












