Upaya Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba
PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya Syaufwan Hadi mengajak masyarakat berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dengan berani melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Menurut dia, pemberantasan narkoba tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum saja. Tapi partisipasi aktrif masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita semua. Edukasi kepada anak-anak dan remaja harus terus diperkuat agar mereka tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Gaduk—sapaan akrab Syaufwan Hadi, Senin (6/7/2026).
Ia menilai pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat memiliki peran yang sama penting dalam memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya kepada generasi muda.
Selain memperkuat edukasi, Syaufwan juga menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menindak tegas para bandar narkoba.
Menurutnya, para bandar merupakan salah satu penyebab utama rusaknya masa depan generasi muda sehingga penindakannya harus menjadi prioritas. “Kami mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menindak tegas para bandar narkoba. Mereka telah merusak masa depan generasi muda, sehingga pemberantasannya harus menjadi prioritas bersama,” katanya.
Ia berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi penerus. (ifa)












