Katingan

Bupati Sampaikan Raperda LPj APBD 2025

42
×

Bupati Sampaikan Raperda LPj APBD 2025

Sebarkan artikel ini
RAPAT PARIPURNA: Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si menyerahkan dokumen Raperda tentang LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Wakil Ketua II DPRD Katingan H. Wiwin Susanto, Senin (29/6/26). FOTO: DISKOMINFOSTANDI KATINGAN

KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Katingan, Senin (29/6/26).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Katingan tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD, H. Wiwin Susanto. Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Saiful memaparkan capaian pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menyebut realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Katingan mencapai Rp1.315.378.621.151,87. Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar Rp269.820.491.159,59 dibandingkan realisasi pendapatan pada Tahun Anggaran 2024.
Sementara itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp90.315.422.535,17 atau 88,15 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp102.452.285.800.
“Realisasi Pendapatan Asli Daerah mencapai 88,15 persen dari target yang telah ditetapkan,” ujar Saiful.
Dari sisi belanja daerah, belanja operasi dianggarkan sebesar Rp941.460.690.163,25 dengan realisasi Rp883.002.510.430,62 atau 93,79 persen. Sedangkan belanja modal yang dianggarkan sebesar Rp263.477.787.642,72 berhasil direalisasikan sebesar Rp251.436.796.284,72 atau mencapai 95,43 persen.
Saiful menjelaskan, Raperda LPj APBD Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Ia juga menyampaikan bahwa pada 19 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Katingan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Kami menghormati hasil audit BPK dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan. Saya juga mengharapkan seluruh pelaksanaan kegiatan pada tahun ini dilakukan secara hati-hati, cermat, dan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Mengakhiri pidatonya, Saiful meminta dukungan DPRD Kabupaten Katingan untuk membahas dan menyetujui Raperda LPj APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar hingga Raperda tersebut disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025. (ndi/ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *