Hukum KriminalUtama

Polres Pulpis Tegaskan Kasus DP3AP2AP Pulpis Terus Berproses

161
×

Polres Pulpis Tegaskan Kasus DP3AP2AP Pulpis Terus Berproses

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Pulpis AKP Rizky Hidayah Harahap.

PULANG PISAU – Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasatreskrim AKP Rizky Hidayah Harahap menegaskan komitmennya penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) Kabupaten Pulang Pisau terkait pengelolaan anggaran tahun 2023 dan 2024 terus berjalan.

Dimana, untuk progres penetapan tersangka masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara (PKN) dari lembaga auditor BPKP yang melakukan perhitungan kerugian negara.

” Untuk progres penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas P3A2KB Kabupaten Pulang Pisau terkait pengelolaan tahun anggaran 2023 dan 2024 sekarang ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari lembaga auditor BPKP, ” tegas AKP Rizky Hidayah Harahap ” , Rabu (1/6/2026)

Ia menepis anggapan bahwa penanganan perkara ini berjalan lambat itu tidak tepat, karena proses audit membutuhkan tahapan yang harus dilalui oleh tim auditor.

“Perkara ini sudah berjalan sejak tahun lalu. Saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP, ” tegasnya

Rizki menjelaskan, tim BPKP sebelumnya dijadwalkan datang untuk melanjutkan proses audit, namun hingga kini belum terlaksana.

” Tim auditor juga beberapa kali mengalami pergantian, sehingga dokumen harus dikaji kembali dan bahkan mengalami beberapa kali revisi,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk mencari solusi agar proses audit dapat segera dimulai sehingga penanganan perkara tidak berlarut-larut.

“Kami terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami berharap proses perhitungan kerugian negara bisa segera selesai agar penanganan perkara dapat dilanjutkan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada DP3A2KB Kabupaten Pulang Pisau saat ini masih terus berjalan dan Tim Penyidik terus berkoodinasi dengan Tim BPKP selaku lembaga auditor yang melakukan penghitungan kerugian negara.

” Kita pastikan bahwa penanganan perkara ini terus kita berjalan sesuai tahapan. Setelah hasil penghitungan kerugian negara dari Tim BPKP kita terima, akan menjadi dasar untuk melakukan langkah hukum selanjutnya, ” pungkasnya. Ung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *