PALANGKA RAYA – Setelah menjalani penderitaan selama delapan bulan akibat diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok tawaran kerja di luar negeri, Supiat (21), pemuda asal Bintang Kurung, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), akhirnya tiba dengan selamat di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila, Selasa (30/6/26).
Kedatangan Supiat disambut dari Bandara Udara Tjilik Riwut oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, bersama Kepala Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Ady Eldiwan. Selanjutnya, Supiat akan dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Barsel.
Supiat mengaku berangkat ke luar negeri setelah tergiur tawaran pekerjaan di sektor perkebunan dengan iming-iming gaji setara Rp 9 hingga Rp 10 juta per bulan. Seluruh biaya keberangkatan disebut ditanggung oleh pihak yang merekrutnya.
“Saya merasa tenang dan lega sudah bisa pulang. Awalnya saya dijanjikan bekerja di perkebunan dengan gaji besar. Setelah sampai, saya justru diterbangkan lagi ke Thailand dan akhirnya ditempatkan di sebuah perusahaan scam,” ujar Supiat.
Ia mengatakan tidak mengenal orang yang merekrutnya karena menggunakan identitas palsu. Selama kurang lebih delapan bulan berada di perusahaan tersebut, dirinya tidak dapat pulang ke Indonesia.
Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuatnya nekat membuat video permohonan pertolongan yang kemudian viral di media sosial.
“Alasan saya membuat video meminta pertolongan karena orang tua saya tidak mampu,” ungkapnya.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan, Ady Eldiwan mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas keberangkatan Supiat melalui jalur nonprosedural.
“Kasus ini sedang kami dalami agar diketahui siapa pihak yang berada di belakangnya. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Masyarakat harus berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi agar mendapatkan perlindungan dari negara,” katanya.
Menurut Ady, pemerintah melalui kementerian, BP2MI, pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten dan desa terus melakukan sosialisasi mengenai prosedur aman bekerja di luar negeri.
Ia menyebut pada tahun lalu pekerja migran asal Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang berangkat secara resmi mencapai hampir 300 orang.
Sebaliknya, pekerja migran yang berangkat secara ilegal sulit terdeteksi karena baru diketahui setelah menghadapi persoalan di negara tujuan.
“Kasus seperti Supiat ini baru diketahui setelah muncul masalah. Begitu mendapat laporan, kami langsung bergerak menelusuri keberadaannya hingga akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia,” jelasnya.
Ia menambahkan, modus perusahaan scam yang merekrut warga Indonesia masih sering terjadi. Para korban kemudian dimanfaatkan untuk melakukan penipuan terhadap sesama warga Indonesia maupun korban lainnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan BP2MI di Kalimantan Selatan setelah mengetahui informasi mengenai Supiat yang beredar di media sosial.
“Begitu mendapatkan informasi, kami segera berkoordinasi dengan BP2MI di Kalimantan Selatan. Selanjutnya Kementerian bergerak cepat melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia sehingga dalam waktu singkat Supiat berhasil dipulangkan ke Indonesia,” ujar Farid.
Ia menyebut keberhasilan pemulangan Supiat merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, BP2MI, serta perwakilan Indonesia di luar negeri dalam memberikan perlindungan kepada warga negara.
Farid memastikan kondisi Supiat dalam keadaan sehat dan akan diantar hingga kembali ke rumah keluarganya di Kabupaten Barsel.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri dengan janji gaji tinggi tanpa melalui prosedur resmi.
“Kalau berangkat melalui jalur resmi, pekerja migran berada dalam pengawasan pemerintah sehingga apabila terjadi masalah akan lebih mudah ditangani. Sebaliknya, jika melalui jalur nonformal, penanganannya jauh lebih sulit. Karena itu kami akan terus meningkatkan sosialisasi agar masyarakat bekerja ke luar negeri secara aman dan sesuai prosedur,” tandasnya. (ifa/)












