PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalteng mengkritisi peran pengawasan legislatif dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Padahal dalam peleksanaan proyek banyak kendala. Diantaranya pembayaran proyek termasuk sewa peralatan banyak yang belum dibayar.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono mengaku DPRD Kalteng tidak memiliki ruang pengawasan secara langsung karena mekanisme program tersebut berjalan langsung dari pemerintah pusat hingga ke pemerintah desa.
Sudarsono mengatakan, DPRD Kalteng hanya dapat memberikan masukan dan rekomendasi tanpa memiliki kewenangan mengawasi pelaksanaan program di lapangan. Kondisi tersebut dinilai membuat fungsi kontrol legislatif terhadap penggunaan anggaran menjadi sangat terbatas.
“Kita mungkin tidak punya peran secara langsung ya, karena ini lahir dari pemerintah bahkan melibatkan pemerintah desa. Yang saya sendiri bingung, kita perannya di mana. Kita hanya memberikan saran-saran saja sebenarnya,” ujarnya, Selasa (30/6).
Meski demikian, ia mengingatkan agar implementasi KDMP tidak dilakukan secara serentak di seluruh desa. Menurutnya, pemerintah perlu memprioritaskan desa-desa yang telah memiliki potensi ekonomi dan kesiapan sumber daya sehingga koperasi dapat berkembang secara optimal.
”Makanya kalau saran saya adalah, laksanakan Koperasi Merah Putih ini di tempat yang memang punya potensi maju, di desa-desa yang lebih maju dulu. Jangan sampai disamaratakan dengan pelosok yang enggak punya potensi sama sekali,” tegasnya.
Ia menilai pendekatan bertahap akan lebih efektif dibanding memaksakan seluruh desa membentuk koperasi dalam waktu bersamaan. Selain mengurangi risiko kegagalan, langkah tersebut juga memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program sebelum diperluas ke wilayah lain.
Sudarsono juga mengingatkan agar keberadaan program tersebut tidak mengorbankan prioritas pembangunan desa. Ia khawatir anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar justru habis untuk pembentukan dan operasional koperasi yang belum tentu produktif.
”Saran saya bertahap. Kalau tidak, bisa mengganggu pembangunan desa, karena uangnya untuk koperasi, untuk pembangunan fisik koperasi segala macam, tidak ada pembangunan fisik desa,” pungkasnya.(sep/*)












