Bisa Disampaikan Secara Langsung ke Pemerintah
PALANGKA RAYA – Aksi mencoret jalan berlubang yang dilakukan oknum konten kreator di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya menuai tanggapan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery menyayangkan aksi tersebut dan menilai kritik terhadap kondisi infrastruktur merupakan hal yang wajar, namun penyampaiannya harus dilakukan secara bijak tanpa mencoret fasilitas umum.
Menurut Khemal, pemerintah kota bersama dewan terus berupaya melakukan pembenahan infrastruktur meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran akibat kondisi fiskal dan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
Legislator dari Partai Golkar itu menjelaskan, dengan luas wilayah Kota Palangka Raya mencapai sekitar 2.853 kilometer persegi, kebutuhan pembangunan tidak hanya berfokus pada perbaikan jalan saja. Tetapi juga mencakup pembangunan jembatan, infrastruktur kelurahan, hingga kecamatan. Karena itu, pemerintah harus menentukan skala prioritas dalam penyusunan anggaran.
“Kritik tentu kami terima sebagai bahan pembenahan. Tetapi penyampaiannya sebaiknya dilakukan langsung kepada pemerintah daerah atau DPRD, bukan dengan cara mencoret fasilitas umum,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).
Ketua Bapemperda itu juga mengingatkan penggunaan cat semprot atau pilox pada badan jalan berpotensi menimbulkan persoalan tersendiri. Menurutnya, apabila ingin menunjukkan lokasi jalan rusak, tanpa harus melakukan pencoretan pada fasilitas umum itu.
Selain itu, ia menjelaskan perbaikan jalan tidak dapat dilakukan secara spontan karena seluruh penggunaan anggaran pemerintah harus mengikuti mekanisme yang telah diatur. Jalan yang mengalami kerusakan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni disahkan, kata ia, dapat diusulkan dalam pembahasan APBD Perubahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penggunaan anggaran negara tidak bisa dilakukan sesuka hati. Ada tahapan dan aturan yang wajib dipatuhi agar tidak menimbulkan persoalan hukum bagi para pejabat yang mengelola anggaran,” pungkasnya. (ifa)












