PANGKALAN BUN – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meraih peringkat pertama penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester I Tahun 2026 yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tenga (Kalteng). Capaian ini diumumkan dalam pemantauan TLRHP yang berlangsung di Ballroom Hotel Bahalap, Palangka Raya, Senin (22/6/2026).
Dalam hasil pemantauan yang dipaparkan BPK, Kobar mencatatkan persentase penyelesaian tertinggi. Yakni 95,65 persen. Inspektur Isno Pandowo mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK.
“Meskipun menempati posisi tingkat penyelesaian yang tertinggi di Provinsi Kalteng, Inspektorat Kobar akan terus berupaya meningkatkan persentase penyelesaian TLRHP semaksimal mungkin,” katanya.
Menurutnya, Inspektorat Daerah berperan penting dalam melakukan pengawasan, reviu, serta mengawal tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan atas seluruh kegiatan penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
“Inspektorat Daerah memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat, efektif, dan tuntas oleh perangkat daerah,” imbuhnya.
Tingginya persentase tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK menandakan semakin meningkatnya mutu pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Isno optimistis Pemerintah Kabupaten Kobar mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sebagai daerah dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tertinggi, maka keberhasilan ini diharapkan terus dipertahankan, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintahan secara berkelanjutan,” harapnya. (fit)












