NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali mempertahankan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Kabupaten Lamandau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid mengatakan, raihan WTP kali ini menjadi pencapaian istimewa karena merupakan yang ke-13 kalinya secara berturut-turut diterima Pemkab Lamandau.
Prestasi tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Kabupaten Lamandau untuk ketiga belas kalinya secara berturut-turut kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Abdul Hamid saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRD Kabupaten Lamandau, Selasa (23/6/2026).
Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan hasil dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang sesuai aturan dan standar akuntansi pemerintahan.
Karena itu, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Meski demikian, Abdul Hamid mengingatkan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya menilai tertibnya administrasi keuangan, tetapi juga dampak nyata dari penggunaan anggaran yang dikelola pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, wakil bupati juga menyampaikan Ranperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Lamandau.
Dokumen tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dibiayai melalui APBD selama satu tahun anggaran. “Ke depannya, kita harap capaian WTP ke-13 ini menjadi fondasi untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” harapnya. (han)












