Kapuas

Pemda Kapuas Genjot Pelaksanaan 135 Proyek

88
×

Pemda Kapuas Genjot Pelaksanaan 135 Proyek

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale.

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terus menunjukkan komitmen nyata dalam melaksanakan pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa.

Salah satu langkah nyata, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) sebagai instansi penggerak, kini tengah menggenjot pelaksanaan 135 kegiatan pembangunan yang tersebar di 17 kecamatan lewat program strategis bertajuk “Lewu Bersinar”.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale,  melalui Sekretaris Dinas, Christien, menjelaskan bahwa program Lewu Bersinar merupakan visi strategis dari Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terpilih. Program ini difokuskan penuh pada peningkatan infrastruktur dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Lewu Bersinar adalah program dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terpilih, di mana Disperkimtan sebagai salah satu leading sector melaksanakan 135 kegiatan di 17 kecamatan,” katanya.

Christien memaparkan bahwa fokus utama dari 135 kegiatan tersebut meliputi peningkatan kualitas, rehabilitasi jalan dan jembatan, serta penataan kawasan permukiman penduduk agar lebih layak huni.

Langkah masif ini diambil untuk memastikan bahwa roda pembangunan tidak hanya berpusat di wilayah perkotaan, melainkan menjangkau pelosok pedesaan di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.

“Tujuan utama dari program ini adalah untuk pemerataan pembangunan hingga ke tingkat pedesaan, meningkatkan konektivitas antarwilayah dengan memperbaiki fasilitas jalan dan jembatan, serta melakukan penataan kawasan permukiman,” pungkasnya.

​Melalui penguatan konektivitas ini, Pemkab Kapuas berharap mobilitas warga dan distribusi logistik antarwilayah dapat berjalan lebih lancar, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.(Alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *