Utama

Autopsi Awal Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

865
×

Autopsi Awal Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

Sebarkan artikel ini
I Putu Murdiana.

PALANGKA RAYA – Kematian warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Anton Kurniawan Sriyanto (AKS), masih menyisakan perhatian publik. Namun hasil sementara autopsi yang dilakukan tim medis RS Bhayangkara Palangka Raya mengarah pada satu kesimpulan awal, yakni tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan fisik yang diduga menjadi penyebab kematian narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi tersebut.

Fakta itu disampaikan anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, saat memberikan keterangan bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah I Putu Murdiana di RS Bhayangkara Palangka Raya, Minggu (31/5/2026). Keduanya menegaskan, proses pemeriksaan jenazah dilakukan secara terbuka dan berdasarkan persetujuan pihak keluarga.

Menurut Bias, sejak Sabtu (30/5/2026) malam aparat telah melakukan olah tempat kejadian perkara sebelum jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani visum dan autopsi. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Berdasarkan laporan yang diterimanya dari tim medis, tidak ditemukan luka fisik yang bersifat fatal pada tubuh Anton. Bekas luka yang terlihat hanya berupa tanda penggunaan borgol pada tangan dan kaki karena yang bersangkutan ditempatkan di ruang pengamanan maksimum.

“Secara fisik tidak ada tanda-tanda kekerasan yang mematikan. Luka yang ada hanya bekas borgol di tangan dan kaki karena itu memang prosedur di ruang maximum security,” ucap Bias.

Ia menegaskan, dirinya berpegang pada hasil pemeriksaan medis resmi. Karena itu, berbagai dugaan mengenai adanya tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian belum memiliki dasar berdasarkan temuan awal autopsi. Meski demikian, seluruh proses penyelidikan tetap berjalan hingga hasil pemeriksaan laboratorium selesai.

Sementara itu, I Putu Murdiana mengungkapkan bahwa temuan awal autopsi mengarah pada dugaan adanya gangguan jantung. Namun dugaan tersebut masih bersifat sementara dan belum dapat dijadikan kesimpulan akhir sebelum hasil uji laboratorium keluar.

Menurutnya, tim dokter masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sampel organ dan jaringan tubuh. Proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu beberapa pekan karena harus melalui tahapan analisis laboratorium yang mendalam agar penyebab kematian dapat dipastikan secara komprehensif dan akurat. “Dari keterangan sementara hasil autopsi, diduga ada gagal jantung. Tetapi untuk kepastian spesifiknya masih dilakukan uji laboratorium,” jelasnya.

Seperti diketahui, Anton sebelumnya ditempatkan di ruang maximum security setelah melakukan upaya pelarian dari dalam lapas pada 23 Mei 2026. Menjelang kematiannya, narapidana yang menjalani hukuman seumur hidup tersebut dilaporkan menolak makan selama dua hingga tiga hari, meski masih mengonsumsi air minum.

Pada Sabtu malam sekitar pukul 23.35 WIB, petugas menemukan Anton dalam kondisi tengkurap dan tidak bernyawa dalam sel. Kini publik masih menunggu hasil autopsi final yang akan menjadi dasar penetapan penyebab pasti kematian mantan anggota polisi tersebut. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *