DPRD Kalimantan Tengah

‎Warga Perbaiki Jalan Nasional, Pusat Jangan Tutup Mata

140
×

‎Warga Perbaiki Jalan Nasional, Pusat Jangan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
‎JALAN : Warga dan Supir truk secara swadaya memperbaiki jalan nasional di desa Hajak, Kabupaten Barito Utara. Jalan nasional ini menghubungkan Maura Teweh, Palangka Raya dan Banjarmasin.

‎‎PALANGKA RAYA – Kondisi ruas jalan nasional di wilayah Muara Teweh yang rusak parah memaksa masyarakat patungan untuk memperbaiki sendiri. Hal ini dilakukan karena pemerintah pusat tak kunjung memperbaiki beberapa ruas jalan nasional yang rusak.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Purdiono, menilai kondisi tersebut menjadi gambaran masih lemahnya perhatian terhadap infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

‎Purdiono mengaku prihatin karena masyarakat harus turun tangan mengumpulkan dana demi memperbaiki akses yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Sebenarnya persoalan jalan nasional tidak hanya terjadi di Muara Teweh, masih banyak ruas jalan yang kondisinya belum maksimal untuk dilewati. Padahal sekarang kapasitas dan kualitas jalan sudah harus ditingkatkan karena jumlah kendaraan terus bertambah,” ujarnya, Selasa(2/6).

‎Menurut dia, sejumlah ruas jalan nasional, khususnya di kawasan DAS Barito, saat ini sudah tidak lagi sebanding dengan beban lalu lintas yang melintas setiap hari. Selain kualitas jalan yang menurun, lebar jalan juga dinilai tidak lagi memadai untuk mengakomodasi peningkatan aktivitas angkutan barang maupun kendaraan masyarakat.

‎Ia mengatakan pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) perlu memberikan perhatian lebih serius terhadap persoalan tersebut. “Kita berharap BPJN yang ada di daerah bisa memperhatikan kondisi ini. Jangan sampai masyarakat yang akhirnya menanggung dampak akibat kerusakan jalan yang terus berulang,” katanya.

‎Purdiono juga menyoroti kemungkinan adanya aktivitas perusahaan besar swasta (PBS), baik sektor pertambangan maupun perkebunan, yang turut memanfaatkan ruas jalan tersebut. Menurutnya, perlu ada ketegasan regulasi agar perusahaan yang menggunakan jalan umum ikut bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan kerusakan yang ditimbulkan.

‎“Jangan sampai sumber daya alam kita terus diangkut keluar daerah, tetapi ketika jalan rusak masyarakat yang merasakan dampaknya. Kalau memang ada PBS yang menggunakan jalan itu, harus ada aturan yang jelas dan tanggung jawab yang tegas,” tegasnya.

‎Ia menambahkan DPRD Kalteng siap menyuarakan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat agar penanganan jalan nasional di daerah mendapat perhatian yang lebih serius. Harapannya, masyarakat tidak lagi dibebani persoalan infrastruktur yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah untuk menanganinya.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *