Utama

Puntun Dipagari Posko Anti Narkoba

166
×

Puntun Dipagari Posko Anti Narkoba

Sebarkan artikel ini
SIMBOL KOMITMEN : Pembangunan posko terpadu anti narkoba di Puntun resmi dimulai, Senin (1/6/2026). Posko tersebut menjadi simbol komitmen dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kawasan itu. FOTO RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Upaya memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Palangka Raya memasuki babak baru. Komitmen bersama pemerintah, aparat keamanan, masyarakat adat, dan organisasi sosial ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Senin (1/6/2026).

Pembangunan posko tersebut menjadi simbol keseriusan seluruh pihak dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang selama ini masih menjadi persoalan di sejumlah kawasan perkotaan. Kehadiran posko terpadu diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus menjadi pusat koordinasi berbagai upaya pencegahan dan penindakan.

Pembangunan posko itu mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan aparat penegak hukum. Dukungan tersebut menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Berdirinya posko terpadu anti narkoba ini menyatakan negara hadir. Dan sebagaimana pak kapolda bilang tadi, sudah memperingatkan sekali lagi, yang masih berjualan (narkoba), bertobat. Kalau tidak, tindakan hukum akan dinyatakan bagi mereka,” tegas Ketua GDAN Sadagori Henoch Binti.

Pesan yang disampaikan pemerintah dan aparat sangat jelas, yakni tidak ada lagi ruang bagi pelaku peredaran narkoba untuk beroperasi. Mereka yang masih terlibat dalam bisnis haram tersebut diminta segera menghentikan aktivitasnya sebelum berhadapan dengan proses hukum yang tegas.

Selain menjadi pusat pengawasan, posko terpadu juga akan berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Berbagai kegiatan sosialisasi akan digelar secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran warga mengenai bahaya narkoba serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan.

Perubahan citra kawasan Puntun menjadi salah satu target utama dari keberadaan posko tersebut. Selama ini, kawasan Puntun sendiri kerap mendapat stigma negatif terkait peredaran narkoba. Melalui pendekatan pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan, masyarakat berharap kawasan itu dapat berubah menjadi lingkungan yang aman dan nyaman.

Untuk mendukung operasionalnya, posko akan dijaga selama 24 jam penuh. GDAN dipercaya menjadi koordinator lapangan yang akan bersinergi dengan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, TNI, Satpol PP, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh masyarakat setempat. Kolaborasi lintas sektor itu dinilai penting agar pengawasan berjalan efektif.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan dukungannya terhadap pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba sebagai langkah konkret memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di kawasan Puntun.

Selain itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengapresiasi terbangunnya sinergi seluruh elemen dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, pembangunan posko terpadu merupakan langkah nyata untuk memperkuat pengawasan, edukasi, dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden berharap posko terpadu tidak hanya berfungsi sebagai kantor administrasi, tetapi juga menjadi pusat informasi dan edukasi, sarana pengaduan masyarakat, serta wadah kontrol sosial yang bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Keberadaan Posko Terpadu GDAN diharapkan menjadi tonggak baru dalam perang melawan narkoba di Palangka Raya. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, kawasan Puntun ditargetkan mampu bertransformasi dari wilayah yang selama ini dilekatkan dengan stigma negatif menjadi kampung yang lebih tertib, damai, dan bebas dari peredaran narkotika. (ter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *