DPRD Kalteng Desak Penindakan Pabrik CPO Ilegal
PALANGKA RAYA – Pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah wilayah di Kalteng masih marak. Aktivitas illegal ini, tidak hanya merugikan perusahaan perkebunan, dinilai berdampak terhadap stabilitas keamanan, iklim investasi, hingga memicu konflik di tengah masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono menegaskan pihaknya mendukung aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap berbagai pelanggaran di sektor perkebunan sawit, termasuk pencurian TBS yang dinilai semakin meresahkan.
“Kami sangat berharap aparat keamanan dapat berperan lebih banyak lagi dalam menjaga stabilitas Kamtibmas dengan pendekatan humanis. Namun bila menemukan pelanggaran hukum, kami mendukung dilakukan tindakan tegas dan terukur, termasuk pencurian buah sawit,” ujarnya, Kamis(21/5).
Menurutnya, praktik pencurian sawit bukan hanya menyebabkan kerugian materi bagi perusahaan, tetapi juga dapat memicu persoalan sosial yang lebih luas. Aktivitas tersebut dikhawatirkan membuka ruang terjadinya konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan, apabila tidak segera ditangani oleh pihak terkait.
“Stabilitas sektor perkebunan sawit perlu dijaga karena sawit masih menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat di daerah Kalteng,” kata Sudarsono.
Selain persoalan pencurian TBS, Sudarsono juga menyoroti adanya dugaan pabrik pengolahan sawit (CPO) yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi di Kalteng. Ia menegaskan seluruh aktivitas industri pengolahan sawit wajib memenuhi aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika ditemukan masih ada pabrik yang beroperasi dan secara sengaja mengabaikan ketentuan dan kewajibannya, maka kami mendukung dilakukan tindakan tegas,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan pabrik ilegal berpotensi menjadi tempat penampungan buah sawit hasil pencurian sehingga memperburuk persoalan di lapangan. “Penertiban harus dilakukan agar tercipta persaingan usaha yang sehat dan tidak ada pihak yang dirugikan, baik perusahaan maupun masyarakat,” tegas Sudarsono.
DPRD Kalteng pun meminta pemerintah daerah bersama aparat terkait memperketat pengawasan terhadap aktivitas industri sawit di seluruh wilayah Kalteng. Pengawasan tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh operasional berjalan sesuai aturan, menjaga kondusivitas daerah, serta menjamin hak-hak masyarakat sekitar perkebunan tetap diperhatikan.(sep/*)












