Kalimantan TengahUtama

Kerja Jalan Asal-asalan, Gubernur Ancam Mutasi Kadis ke Papua

421
×

Kerja Jalan Asal-asalan, Gubernur Ancam Mutasi Kadis ke Papua

Sebarkan artikel ini
Agustiar Sabran, Gubernur Kalteng.
  • Setelah Viral Proyek PUPR yang Dicat Biru Luntur saat Hujan
  • Kadis PUPR Suruh Tanya ke Kabid Bina Marga

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran mengancam akan memutasi kepala dinas (kadis) terkait ke Papua menyusul viralnya proyek pengecatan jalur kiri berwarna biru yang disebut luntur saat hujan dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Pernyataan itu disampaikan Agustiar saat menanggapi polemik proyek pengecatan jalan yang menuai sorotan publik. Ia menegaskan pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan proyek tersebut, termasuk memanggil kadis terkait untuk dimintai penjelasan.

“Nanti kami akan panggil kepala dinasnya, akan kami tanyakan masalahnya kenapa. Sudah saya katakan perencanaannya harus dimatangkan dahulu, jangan asal-asalan begitu,” tegas Agustiar, Senin (18/5/2026).

Meski demikian, Agustiar menyebut proyek pengecatan jalan tersebut tetap akan dilanjutkan. Menurutnya, pengecatan dilakukan untuk memperindah Kota Palangka Raya dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kalteng. “Di tempat lain bisa, kenapa di tempat kita di Kalteng tidak bisa,” ujarnya.

Orang Nomor Satu di Bumi Tambun Bungai itu juga memastikan Inspektorat telah turun langsung ke lapangan sejak sehari sebelumnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar rekomendasi pemerintah daerah. “Inspektorat sudah turun ke lapangan dari kemarin. Nanti mungkin akan dipanggil pelaksananya, penyelenggaranya. Kita lihat apa yang akan direkomendasikan oleh mereka,” katanya.

Agustiar menegaskan apabila pihak pelaksana tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai aturan yang berlaku, maka pemerintah akan mengambil langkah hukum. “Kalau memang dia tidak sanggup untuk melanjutkan maka kami pastikan akan tindaklanjuti secara hukum. Kalau ia bisa melanjutkan dan bisa meyakinkan dengan undang-undang yang berlaku maka akan tetap berlanjut,” ucapnya.

Terkait cat biru yang memudar saat hujan, Gubernur meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan proyek tersebut. Ia juga menegaskan siap memberikan sanksi tegas kepada pejabat terkait. “Nanti kita lihat apakah kebijakan terkait dihentikan atau yang bersangkutan ini saya bisa mutasi, saya pindahkan ke Papua,” pungkasnya.

Untuk pejabat bersangkutan yang dimaksud diduga adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Juni Gultom. Saat dikonfirmasi Radar Kalteng mengenai jenis cat yang digunakan, Juni Gultom hanya menjelaskan bahwa jalur tersebut dirancang sebagai jalur sepeda dan akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. “Bisa tanya Kabid Bina Marga. Nanti akan dibikin sesuai dengan ketentuan jalur sepeda,” ungkapnya, Senin (18/5/2026).

Sebelumnya, Pemprov Kalteng mengalokasikan anggaran Rp 100 juta hingga Rp 500 juta untuk pembangunan jalur berbagi ruang di sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya. Namun jalur yang dicat di sisi kiri jalan tersebut masih menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait fungsi dan penggunaannya. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *