Kotawaringin Timur

Transformasi Posyandu di Kotim Tangani 6 Pelayanan Dasar

137
×

Transformasi Posyandu di Kotim Tangani 6 Pelayanan Dasar

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI : Foto bersama saat sosialisasi posyandu 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM) di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kotim, Senin (18/5/2026). APRI/RADAR KALTENG

‎‎SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong transformasi pelayanan posyandu agar tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak saja. Tapi juga menjadi ujung tombak pelayanan dasar masyarakat melalui enam standar pelayanan minimal (SPM).

‎‎Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi posyandu 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM) di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kotim, Senin (18/5/2026).

‎Ketua DPMD Kotim Ninuk Muji Rahayu mengatakan, perubahan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas peran posyandu hingga mencakup enam bidang pelayanan dasar.

‎“Dulu posyandu hanya identik dengan pelayanan kesehatan, seperti imunisasi, penimbangan dan kesehatan ibu anak. Sekarang posyandu menangani enam SPM pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum linmas, dan sosial,” ujar Ninuk.

‎Menurutnya, perubahan tersebut menjadi tantangan baru bagi para kader posyandu di tingkat desa maupun kelurahan. Karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi secara bertahap agar seluruh kader memahami tugas dan fungsi baru posyandu.

‎Ninuk juga berharap pemerintah desa dan kelurahan dapat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal.

‎Selain transformasi layanan, perhatian terhadap kesejahteraan kader posyandu juga menjadi sorotan. Saat ini, kader di desa telah mendapatkan insentif melalui dana desa. Namun berbeda dengan kader di wilayah kelurahan yang belum memiliki alokasi anggaran khusus.

‎“Untuk di desa memang ada penganggaran khusus insentif kader melalui dana desa. Tetapi untuk di kelurahan belum ada kode rekening atau anggaran khusus,” jelas Ninuk.

‎Meski demikian, operasional posyandu di kelurahan selama ini masih terbantu melalui anggaran pemberian makanan tambahan (PMT) dan biaya operasional kegiatan.

‎Ke depan, pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, guna membahas kemungkinan dukungan kesejahteraan kader posyandu di kelurahan.

‎‎Sementara Bunda PAUD Kotim Khairiah Halikinnor mengajak seluruh kader posyandu tetap semangat menjalankan tugas di tengah bertambahnya tanggung jawab pelayanan masyarakat.

‎“Sekarang posyandu tidak seperti dulu yang hanya menimbang, mengukur dan imunisasi. Sekarang sudah mencakup enam SPM pelayanan dasar. Kalau ini sukses, insya Allah masyarakat Kotim bisa lebih sejahtera,” ujarnya.

‎Khairiah mengakui, kader posyandu di kelurahan hingga kini belum mendapatkan insentif khusus. Namun semangat pengabdian para kader dinilai tetap tinggi demi membantu masyarakat.

‎“Kalau di desa memang ada insentif. Tapi untuk kelurahan belum ada, hanya ada dukungan untuk PMT saja. Tapi mereka tetap semangat dan ikhlas menjalankan tugasnya,” tandasnya. (pri/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *