Kalimantan TengahUtama

Anggaran Perjalanan Dinas Rp 7,5 Miliar Jadi Sorotan

270
×

Anggaran Perjalanan Dinas Rp 7,5 Miliar Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Rimbun.

Ketua DPRD Kotim Sebut Itu Kebutuhan Tupoksi Dewan

‎‎SAMPIT – Anggaran perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2026 sebesar Rp7,5 miliar yang ramai menjadi perbincangan publik di media sosial akhirnya mendapat penjelasan langsung dari Ketua DPRD Kotim Rimbun. Ia menegaskan anggaran tersebut bukan untuk kepentingan pribadi anggota dewan, melainkan kebutuhan dalam menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) DPRD memperjuangkan aspirasi masyarakat.

‎Menurut Rimbun, perjalanan dinas tidak sekadar kegiatan rutin, tetapi bagian penting dari kerja DPRD dalam melakukan konsultasi, koordinasi serta menindaklanjuti berbagai persoalan masyarakat ke pemerintah provinsi hingga pusat.

‎“Perjalanan dinas ini salah satu bentuk menjalankan tugas dan fungsi kami selaku anggota DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Setiap ada aspirasi tentu kami harus berkonsultasi sesuai kebutuhan dan kewenangan,” ujarnya saat diwawancarai, Sabtu (16/5/2026).

‎Ia menjelaskan, total anggaran Rp7,5 miliar tersebut bahkan tergolong kecil jika dibandingkan DPRD di daerah lain. Rata-rata alokasi untuk satu anggota DPRD Kotim dalam setahun hanya sekitar Rp150 juta untuk kegiatan di dalam maupun luar daerah. “Kalau dibandingkan DPRD lain mungkin kami termasuk yang terkecil. Satu anggota dalam satu tahun hanya sekitar Rp150 juta untuk menjalankan tugas dan fungsi,” katanya.

‎Rimbun juga menegaskan, penyusunan anggaran tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah dan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. DPRD Kotim, kata dia, terus melakukan penyesuaian agar penggunaan anggaran tetap efektif dan tidak berlebihan.

‎Ia bahkan mengungkapkan anggaran perjalanan dinas tahun ini lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang sempat mengalami pemangkasan di tengah tahun anggaran. ‎“Kalau dibandingkan tahun lalu justru lebih kecil. Dulu (2025) malah sempat dipangkas di pertengahan jalan itu sebesar Rp126 juta. Dan untuk tahun ini juga kemungkinan akan ada pemangkasan,” ungkapnya.

‎‎Sebagai langkah efisiensi, DPRD Kotim kini juga mulai mengurangi penggunaan transportasi udara untuk sejumlah perjalanan dinas, khususnya perjalanan luar pulau yang membutuhkan biaya cukup besar. ‎“Dulu kami sering menggunakan pesawat, sekarang kami kurangi menyesuaikan anggaran yang ada karena biaya tiket cukup besar,” tandasnya. (pri/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *