PALANGKA RAYA – Wakil Wali (Wawali) Kota Palangka Raya Achmad Zaini menanggapi ramainya perbincangan di media sosial terkait dugaan anggaran sewa mobil dinas Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya senilai Rp 1,1 miliar.
Zaini menyampaikan, ia tidak mengetahui secara rinci nilai total anggaran tersebut. Namun dia menegaskan, kebijakan yang dilakukan Pemko Palangka Raya berkaitan kebutuhan operasional di masing-masing perangkat daerah (PD).
“Kalau ditanya pastinya saya tidak tahu detail rincinnya. Itu kemarin sudah dibahas bersama BKAD. Intinya apakah lebih baik membeli kendaraan dinas atau menyewa,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Menurut wawali, opsi penyewaan dipilih karena dinilai lebih efisien dibandingkan pembelian kendaraan baru. Mengingat kebutuhan kendaraan operasional di sejumlah perangkat daerah masih belum terpenuhi. “Kalau beli itu butuh biaya besar. Setelah dihitung, ternyata lebih efisien dan efektif kalau menyewa,” jelasnya.
Ia juga menyebut proses penyediaan kendaraan dilakukan melalui mekanisme penawaran untuk mendapatkan harga yang paling ekonomis. Skema sewa ini, kata dia, digunakan untuk mendukung kebutuhan kendaraan bagi kepala perangkat daerah maupun pejabat administrator yang belum memiliki kendaraan dinas.
Zaini menambahkan, anggaran tersebut tersebar di masing-masing PD dan dimasukkan dalam pos anggaran operasional, yang kemudian dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Di perangkat daerah masing-masing ada anggaran operasional. Itu digunakan untuk sewa kendaraan dinas, terutama untuk kepala dinas yang belum memiliki kendaraan,” katanya.
Ia juga mengakui masih ada sejumlah PD yang belum memiliki kendaraan dinas yang layak, sehingga skema sewa menjadi salah satu solusi sementara di tengah upaya efisiensi anggaran daerah. “Masih ada yang menggunakan kendaraan lama seperti Avanza. Jadi memang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran,” tambahnya.
Terkait jenis kendaraan yang disewa, Zaini menegaskan bahwa pemko tidak mengutamakan kendaraan mewah, melainkan kendaraan yang layak untuk operasional dinas. “Bukan yang mewah-mewah, tapi yang layak untuk operasional,” tegasnya.
Kebijakan ini, lanjutnya, juga mempertimbangkan kondisi efisiensi anggaran daerah yang saat ini sedang dilakukan, dengan prioritas pada kebutuhan layanan dasar masyarakat. (ifa/ens)












