PALANGKA RAYA – Di tengah maraknya peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya bergerak cepat memperkuat pengawasan internal. Salah satu langkah yaitu menggelar tes urine massal bagi seluruh pegawai dan warga binaan, Sabtu (9/5/2026). Langkah tersebut menjadi sinyal tegas bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika dalam ruma tahanan.
Pemeriksaan urine itu dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh dan diawasi ketat petugas. Upaya tersebut sekaligus menegaskan komitmen Rutan Palangka Raya menjaga integritas lembaga pemasyarakatan serta memastikan proses pembinaan berjalan di lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Aditya Jatari menegaskan, tes urine rutin menjadi bagian dari upaya serius membangun sistem pembinaan yang sehat dan bebas narkoba di lingkungan rutan.
Pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh, baik kepada petugas maupun warga binaan. Dengan demikian, seluruh elemen di dalam rutan memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif.
“Kami ingin memastikan Rutan Palangka Raya benar-benar steril dari penyalahgunaan narkotika. Ini juga menjadi komitmen bersama petugas dan warga binaan untuk membangun budaya hidup sehat, disiplin, serta mendukung proses pembinaan yang lebih optimal,” ucapnya.
Keterlibatan BNNP Kalteng menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergisitas pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Selain meningkatkan pengawasan, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk transparansi lembaga kepada publik.
Aditya menilai, perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum. Diperlukan kesadaran kolektif seluruh pihak, termasuk warga binaan, agar proses pembinaan berjalan lebih maksimal dan mampu memberikan dampak positif setelah mereka kembali ke masyarakat.
Melalui tes urine massal itu, Rutan Palangka Raya berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat, disiplin, dan berintegritas, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika dalam rutan. (ter/ens)












