PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik dan ketidaknyamanan yang muncul akibat surat edaran terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Palangka Raya.
Pernyataan itu disampaikan Fairid usai rapat evaluasi bersama sejumlah pihak terkait. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa surat edaran tersebut untuk sementara tidak diberlakukan dan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah ke depan.
“Saya atas pribadi apabila ada ketidaknyamanan dan simpang siur akibat surat edaran tersebut, saya tegaskan bahwa itu tidak diberlakukan. Tentu akan kami evaluasi dan mencarikan solusi supaya permasalahan yang ada di Kota Palangka Raya ini bisa mendapatkan jalan keluar dan masyarakat tidak lebih susah mendapatkan BBM,” ujar Fairid, Jumat (8/5/26) malam.
Ia mengakui terdapat persoalan teknis dalam penerbitan surat edaran tersebut. Meski demikian, Fairid menegaskan pemerintah kota tidak ingin mencari pihak yang disalahkan, melainkan fokus bertanggung jawab mencari solusi agar distribusi dan akses masyarakat terhadap BBM tetap berjalan lancar.
“Memang ada kesalahan teknis dan pejabat terkait juga sudah menyampaikan permohonan maaf. Malam hari ini saya katakan bahwa itu tidak berlaku dan itu akan menjadi evaluasi bagi kami ke depan. Saya tidak mencari kambing hitam, yang penting kami bertanggung jawab mencari solusi supaya masyarakat bisa mendapatkan BBM,” katanya.
Hingga rapat usai, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) yang bertanggung jawab terhadap penertiban dokumen surat edaran tersebut tidak tampak mengikuti jalannya rapat evaluasi. (ifa/)












