Katingan

Pemkab Katingan Teken Kesepakatan ZNT

150
×

Pemkab Katingan Teken Kesepakatan ZNT

Sebarkan artikel ini
NOTA KESEPAKATAN : Sekda Katingan, Dr. Ir. Christian Rain, MT didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Katingan, Eka Suryadilaga usai menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan, baru-baru ini. FOTO : DISKOMINFOSTANDI KATINGAN

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan terkait Pendetailan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) Skala 1:5000 di wilayah Kabupaten Katingan. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Katingan, baru-baru ini.
Pemkab Katingan diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Dr. Ir. Christian Rain, MT, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga, bersama jajaran terkait.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketersediaan data pertanahan yang lebih akurat, rinci, serta terintegrasi untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Sekda Katingan, Christian Rain, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, khususnya dalam pemanfaatan data pertanahan yang valid dan terukur.
“Melalui kerja sama ini, kita berharap data Zona Nilai Tanah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketersediaan data yang akurat akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menyusun berbagai kebijakan, terutama yang berkaitan dengan tata ruang, investasi, hingga pengelolaan aset daerah.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga menjelaskan bahwa data Zona Nilai Tanah memiliki peran penting dalam mendukung optimalisasi pengelolaan pajak daerah, khususnya yang berkaitan dengan objek tanah dan bangunan.
“Data ZNT ini akan sangat membantu dalam meningkatkan akurasi penilaian objek pajak, sehingga pada akhirnya dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan asli daerah,” tuturnya.
Dengan adanya nota kesepakatan ini, Pemkab Katingan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis data.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat (ndi/ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *