Barito Timur

Bupati Bartim Pimpin Rakor GTRA

109
×

Bupati Bartim Pimpin Rakor GTRA

Sebarkan artikel ini
RAKOR GTRA : Bupati Barito Timur M Yamin foto bersama saat menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Tamiang Layang, Selasa (5/5/2026). FOTO DISKOMINFO UNTUK RADAR KALTENG

Tekankan Percepatan Penyelesaian Konflik Lahan dan Penataan Aset

TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur M Yamin memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Selasa (5/4/2026). Rapat tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di daerah.

Kegiatan ini dihadiri forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), asisten setda dan para kepala perangkat daerah (PD), kepala Kantor Pertanahan/ATR BPN Barito Timur beserta jajaran, para camat, bagian pemerintahan, bagian hukum, serta sejumlah kepala desa.

Dalam arahannya, Bupati M Yamin menegaskan, GTRA memiliki peran penting dalam mengoordinasikan, merencanakan, sekaligus mempercepat pelaksanaan reforma agraria. Program ini mencakup penataan aset melalui redistribusi tanah serta penataan akses berupa pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Melalui kolaborasi lintas sektor, kita ingin memastikan penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan secara komprehensif, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yamin.

Ia juga menekankan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Komisi II DPR RI dan kepala BPN yang dilaksanakan di Palangka Raya pada 23 April 2026 lalu.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan. Di antaranya percepatan penyelesaian rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) guna mendukung kepentingan pembangunan dan investasi, penegasan batas desa, serta pengakuan terhadap hak adat dan ulayat.

Selain itu, turut dibahas persoalan kepemilikan hak atas tanah di kawasan hutan, penyelesaian sengketa dan konflik agraria, hingga pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Bupati berharap melalui sinergi seluruh pihak, pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal legalitas tanah, tetapi juga bagaimana tanah tersebut mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (diskominfo/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *