PALANGKA RAYA – Tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palangka Raya yang sempat disuspensi kini kembali beroperasi. Dengan aktifnya kembali layanan tersebut, sebanyak 36 sekolah dan 18 posyandu kembali menerima manfaat program pemenuhan gizi.
Setelah melalui proses evaluasi dan pendampingan, tiga SPPG yang sebelumnya dihentikan sementara akhirnya kembali menjalankan operasionalnya. Kembalinya layanan ini disambut positif karena berdampak langsung pada puluhan sekolah dan posyandu yang sempat terdampak penghentian layanan.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Palangka Raya, Analistra Susedia Putri, menjelaskan bahwa pengaktifan kembali SPPG dilakukan setelah masing-masing unit memenuhi persyaratan yang ditetapkan, terutama terkait standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Dari total 16 SPPG yang sebelumnya disuspensi, tiga di antaranya sudah kembali beroperasi. Ini setelah mereka menyelesaikan perbaikan sesuai arahan Dinas Lingkungan Hidup dan memperoleh surat rekomendasi,” ujarnya, Senin (4/5/26).
Dia menyebutkan, setelah rekomendasi diterbitkan oleh DLH Kota Palangka Raya, pihaknya langsung melaporkan ke pimpinan pusat untuk proses administrasi pencabutan status suspend. Dengan terbitnya surat tersebut, SPPG dapat kembali beroperasi secara resmi.
Dampak dari kembalinya operasional ini cukup signifikan. Sebanyak 36 sekolah dan 18 posyandu yang sebelumnya sempat terhenti layanannya kini kembali mendapatkan dukungan pemenuhan gizi bagi peserta didik dan masyarakat.
Sementara itu, terkait 13 SPPG lainnya yang masih dalam status penutupan sementara, Analistra mengungkapkan bahwa proses pendampingan terus berjalan. Namun, saat ini sebagian masih menunggu jadwal pendampingan dari DLH.
“Untuk SPPG lainnya, progres tetap ada. Namun sebagian masih menunggu jadwal pendampingan dari DLH. Kami berharap mereka segera menyusul mendapatkan surat rekomendasi,” tambahnya.
Dia menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan pemenuhan seluruh persyaratan agar seluruh SPPG dapat kembali beroperasi dan memberikan manfaat secara optimal kepada masyarakat. (ifa/)












