Palangka Raya

Biaya Operasional Mobil Dinas Tak Naik Meski BBM Naik

184
×

Biaya Operasional Mobil Dinas Tak Naik Meski BBM Naik

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali (Wawali) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.

PALANGKA RAYA – Wakil Wali (Wawali) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, memastikan tidak ada kenaikan anggaran untuk biaya operasional mobil dinas meskipun terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Menurutnya, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni telah disahkan pada Desember lalu sehingga tidak memungkinkan dilakukan perubahan hanya karena kenaikan harga BBM.

Pemerintah kota, kata ia, telah melakukan pergeseran anggaran pada Maret hingga April dan proses tersebut kini telah selesai.

“Tidak ada kenaikan. Anggaran sudah disusun berdasarkan waktu, dan meskipun ada kenaikan BBM, kita tidak bisa melakukan perubahan pada APBD murni yang sudah disahkan,” ujarnya, Rabu (22/4/26).

Lebih lanjut, Achmad Zaini menjelaskan bahwa pemerintah kini memprioritaskan penggunaan anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas yang benar-benar penting, khususnya yang bersifat sosial dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa perjalanan dinas ke luar daerah, termasuk koordinasi dan konsultasi ke Jakarta, tetap diperbolehkan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, pelaksanaannya harus berbasis target yang jelas dan memberikan hasil konkret.

“Perjalanan dinas tetap diperbolehkan, tetapi harus dengan sasaran yang tepat dan ada hasil yang bisa diimplementasikan,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap penggunaan anggaran dapat lebih efektif dan efisien, serta tetap mampu mendukung kinerja perangkat daerah tanpa harus menambah beban belanja di tengah kenaikan harga BBM. (ifa/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *