Palangka Raya

Wawali Tanggapi Isu Penghapusan BPJS PBI Berdampak Lonjakan Pasien di RS Milik Pemprov

180
×

Wawali Tanggapi Isu Penghapusan BPJS PBI Berdampak Lonjakan Pasien di RS Milik Pemprov

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali (Wawali) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.

PALANGKA RAYA – Wakil Wali (Wawali) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, memberikan tanggapan terkait pernyataan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran mengenai dampak penghapusan BPJS PBI tingkat kabupaten kota yang disebut memicu lonjakan pasien di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi.

Dalam wawancara, Zaini menjelaskan bahwa pada prinsipnya pemerintah tetap menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui berbagai skema, termasuk BPJS Kesehatan.

“Pemerintah menjamin kesehatan masyarakat, baik melalui skema yang ditanggung pemerintah pusat, provinsi, maupun pemerintah kota. Selain itu, ada juga peserta mandiri,” ujarnya, Rabu (22/4/26).

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengalokasikan anggaran untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui program BPJS gratis. Menurutnya, kebijakan tersebut tetap berjalan dan tidak mengalami kendala berarti dari sisi pembiayaan.

“Kita fokuskan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Untuk warga yang secara ekonomi mampu, kita dorong untuk beralih ke kepesertaan mandiri,” jelasnya.

Terkait isu membludaknya pasien di rumah sakit milik Pemprov Kalteng, yang disebut-sebut terjadi karena kebijakan pengobatan gratis dengan cukup menunjukkan KTP Kalteng, Zaini menilai hal tersebut perlu dilihat secara komprehensif.

Zaini berharap masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi dapat berpartisipasi secara mandiri dalam program BPJS, sehingga subsidi pemerintah dapat lebih tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Dengan langkah tersebut, ia optimistis sistem layanan kesehatan dapat berjalan lebih efektif tanpa membebani fasilitas kesehatan secara berlebihan. (ifa/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *