Utama

Dua Dapur SPPG Belum Kantongi SLHS

557
×

Dua Dapur SPPG Belum Kantongi SLHS

Sebarkan artikel ini
Riduan.

Uji Laboratorium Belum Lolos, Perbaikan Sanitasi Jadi Syarat Utama

PALANGKA RAYA – Dari 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Kota Palangka Raya, masih ada dua yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kondisi ini menjadi perhatian karena menyangkut kualitas layanan makanan bergizi bagi masyarakat, khususnya para pelajar yang menjadi sasaran program.

Sebelumnya, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Palangka Raya Analistra Susedia Putri mengungkapkan, satu dapur sebenarnya telah mengajukan sertifikasi sejak September 2025. Namun hingga kini, sertifikat tersebut belum diterbitkan. Sementara satu dapur lainnya masih dalam tahap pengajuan karena baru mulai beroperasi Maret 2026.

Menurut Analistra, proses pengajuan untuk dua dapur itu masih berjalan. Ia menjelaskan, dapur yang baru beroperasi memang masih dalam tahap awal pemenuhan administrasi dan teknis. Sementara dapur yang lebih dulu mengajukan masih menunggu hasil akhir proses verifikasi kelayakan sanitasi. “Masih ada dua yang sedang dalam proses, satunya operasional karena baru running bulan Maret lalu. Jadi masih pengajuan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Riduan menegaskan, belum terbitnya SLHS bukan karena keterlambatan administrasi. Tapi lantaran hasil uji laboratorium belum memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.

Riduan menjelaskan, penerbitan SLHS dilakukan melalui tahapan ketat. Pemeriksaan tidak hanya sebatas dokumen saja. Tapi juga mencakup sampel makanan, kebersihan lingkungan dapur, sanitasi peralatan, hingga kualitas air yang digunakan dalam proses memasak dan pencucian.

Jika hasil pengujian menunjukkan adanya parameter yang belum sesuai, maka dapur wajib melakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum diajukan uji ulang. Menurutnya, sertifikat tidak akan diterbitkan sebelum seluruh indikator dinyatakan aman dan layak. “Kenapa belum kita keluarkan, karena hasil laboratoriumnya belum memenuhi persyaratan,” ucapnya, Senin (13/6/2026).

Pemeriksaan tersebut melibatkan Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Salah satu kendala yang kerap ditemukan adalah kualitas sumber air yang belum memenuhi syarat. Padahal hal itu sangat menentukan keamanan pangan yang dihasilkan dapur SPPG.

“Kalau masih positif, tidak akan kita keluarkan. Kita tunggu sampai hasilnya negatif atau memenuhi standar. Kalau belum memenuhi, kita lakukan pemeriksaan lagi sampai hasilnya sesuai,” jelasnya.

Di sisi lain, penerapan standar baru dari BGN juga berdampak pada operasional dapur SPPG secara keseluruhan. Saat ini, 14 dapur dihentikan sementara untuk proses evaluasi. Sedangkan 14 dapur lainnya masih tetap beroperasi. Pemerintah memastikan pembenahan dilakukan bertahap agar seluruh dapur bisa kembali beroperasi optimal dengan standar kesehatan yang terjamin. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *