Utama

Kejati Kalteng Masih Kumpulkan Bukti

549
×

Kejati Kalteng Masih Kumpulkan Bukti

Sebarkan artikel ini
Hendri Hanafi, Asintel Kejati Kalteng.

Terkait Dugaan Korupsi Dana Pemilu di KPU Kotim

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Perkara tersebut menjadi sorotan publik lantaran berkaitan dengan pengelolaan anggaran lembaga penyelenggara pemilu di daerah.

Hingga kini, tim penyidik masih fokus pengumpulan alat bukti guna mengungkap konstruksi perkara yang berkaitan dengan dana pemilihan umum (pemilu) secara utuh. Langkah tersebut dinilai krusial sebelum menentukan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi menegaskan, proses penyidikan masih berjalan dan menunjukkan perkembangan signifikan. Ia menyebutkan, tim terus bekerja secara maraton agar perkara ini segera mencapai titik terang.

Dalam keterangannya di Bandara Lama Tjilik Riwut, Selasa (7/4/2026) lalu, Hendri menyampaikan penyidik tengah berupaya memenuhi unsur minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana untuk menetapkan tersangka.

“Kami masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti untuk perkara KPU Kotim. Mudah-mudahan proses ini berjalan lancar, sehingga dalam waktu dekat penyidik sudah dapat menyimpulkan apakah telah terpenuhi minimal dua alat bukti, serta siapa pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban sebagai tersangkanya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, arah penyidikan sementara mengerucut pada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran. Hal tersebut menjadi fokus utama dalam menelusuri potensi penyimpangan yang terjadi.

Meski demikian, kejaksaan belum mengungkap secara rinci identitas maupun asal institusi calon tersangka. Kepastian mengenai apakah pihak internal KPU Kotim atau eksternal yang terlibat masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut.

“Belum tahu. Sekali lagi, kasih waktu kami untuk melengkapi alat bukti. Pada saatnya nanti, siapapun yang terlibat tentu akan kita mintai pertanggungjawaban,” tambah Hendri.

Kejati Kalteng juga meminta masyarakat dan awak media untuk memberikan ruang bagi penyidik agar dapat bekerja secara maksimal tanpa tekanan. Transparansi, menurutnya, akan disampaikan pada saat yang tepat setelah seluruh bukti dinyatakan lengkap.

Selain itu, penyidik saat ini juga tengah menghitung potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut. Proses ini dilakukan dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan nilai kerugian dihitung secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *