Utama

Kawal Arus Paskah, Dishub Perketat Rekayasa Lalu Lintas di TPU Km 12

223
×

Kawal Arus Paskah, Dishub Perketat Rekayasa Lalu Lintas di TPU Km 12

Sebarkan artikel ini
Roadmap rekayasa lalu lintas pelaksanaan paskah di TPU Jalan Tjilik Riwut Km 12. Foto : DISHUB UNTUK RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya memperketat pengamanan arus lalu lintas di kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) Km 12 selama perayaan Hari Raya Paskah 2026. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kemacetan hingga pelanggaran lalu lintas yang kerap muncul saat lonjakan aktivitas masyarakat.

Pengamanan tersebut diwujudkan melalui penerapan rekayasa lalu lintas terpadu yang mengatur secara ketat jalur masuk dan keluar kendaraan. Pola tersebut dinilai penting untuk menekan risiko penumpukan kendaraan yang berpotensi memicu gangguan ketertiban umum di kawasan rawan kepadatan.

Plt. Kepala Dishub Palangka Raya, Hadi Suwandoyo menegaskan, pihaknya telah menyiapkan skema pengendalian arus guna memastikan mobilitas masyarakat tetap aman dan terkendali. “Pengaturan ini untuk mengurangi kemacetan lalu lintas serta meminimalisir potensi pelanggaran di lapangan,” jelasnya saat dibincangi melalui aplikasi perpesanan, Jumat (3/4/2026).

Dalam skema tersebut, seluruh kendaraan diarahkan masuk melalui Jalan Yusuf Arimatea yang terhubung dari Jalan Cilik Riwut Km 12. Jalur ini dijadikan satu-satunya akses masuk guna memudahkan pengawasan dan pengendalian oleh petugas.

Sementara itu, jalur keluar dipisah berdasarkan jenis kendaraan untuk menghindari konflik arus. Kendaraan roda dua diarahkan keluar melalui jalur khusus menuju Jalan Damang Gustaf Erang, sedangkan kendaraan roda empat dialihkan melalui jalur barat kawasan TPU dengan sistem loop guna memperlancar arus keluar.

Dishub juga menyiagakan petugas di sejumlah titik strategis untuk melakukan pengawasan langsung terhadap pergerakan kendaraan. Langkah ini sekaligus untuk menindak potensi pelanggaran seperti parkir liar dan penggunaan jalur yang tidak sesuai peruntukan, serta antisipasi terjadinya tindak kriminal seperti yang sebelumnya terjadi.

Selain rekayasa arus, pengamanan diperkuat melalui penataan kantong parkir di seluruh area TPU. Lokasi parkir dibagi berdasarkan kawasan pemakaman, meliputi TPU Kristen, Katolik, Muslim, dan Budha, guna mencegah penumpukan serta praktik parkir sembarangan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Hadi mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh rambu dan arahan petugas demi menjaga ketertiban bersama. “Kami mengharapkan dukungan penuh dari seluruh masyarakat untuk menjalankan aturan yang telah ditetapkan. Utamakanlah keselamatan dan ketertiban bersama dalam setiap kegiatan yang dilakukan selama pelaksanaan ibadah Paskah,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan pengguna jalan menjadi faktor utama dalam mencegah terjadinya kemacetan maupun potensi gangguan keamanan selama perayaan berlangsung. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Keselamatan dan kelancaran harus menjadi prioritas bersama selama pelaksanaan ibadah Paskah,” tegas Hadi. (ter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *