Kalimantan Tengah

Tak Perlu Khawatir Gubernur Pastikan PPPK di Kalteng Aman dari Isu Dirumahkan

297
×

Tak Perlu Khawatir Gubernur Pastikan PPPK di Kalteng Aman dari Isu Dirumahkan

Sebarkan artikel ini
Tak Perlu Khawatir Gubernur Pastikan PPPK di Kalteng Aman dari Isu Dirumahkan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menegaskan tidak ada rencana merumahkan atau memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalteng, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pernyataan itu disampaikan menyusul kekhawatiran nasional terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berpotensi memengaruhi nasib ribuan PPPK di berbagai daerah.

“PPPK memang menjadi persoalan di semua provinsi, termasuk di Kalteng. Namun, untuk Kalteng, baik provinsi maupun kabupaten/kota, tidak ada yang dirumahkan atau diberhentikan,” ujar Agustiar, Minggu (29/3/26).

Ia mengakui beban anggaran untuk PPPK cukup besar, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Meski demikian, kebijakan nasional mengenai PPPK tetap harus dijalankan.

Selain itu, pemprov memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi, termasuk pembayaran gaji ke-14. Menurut Agustiar, pihaknya memilih skema pembayaran hingga Rp 18 juta meskipun sedang menjalankan efisiensi anggaran, dengan mempertimbangkan kebutuhan ekonomi pegawai menjelang Lebaran.

Hingga saat ini, pengelolaan PPPK di Kalteng dinilai terkendali dan belum menimbulkan persoalan serius.

“Alhamdulillah sejauh ini tidak ada masalah,” tandasnya. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *