Hukum KriminalUtama

Perlu Mediasi Menyelesaikan Konflik Warga vs PT ABB

436
×

Perlu Mediasi Menyelesaikan Konflik Warga vs PT ABB

Sebarkan artikel ini
Irjen Pol Iwan Kurniawan

Kapolda Sebut Penanganan Kasusnya Transparan dan Profesional

PALANGKA RAYA – Bentrokan antara anggota Aliansi Masyarakat Adat Dayak (AMAD) dan kepolisian saat aksi penutupan jalan hauling PT Asmin Bara Baronang (ABB) di Kabupaten Kapuas, jadi perhatian serius Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng). Kejadian di Desa Baronang, Kecamatan Kapuas Tengah itu menimbulkan korban luka, baik dari kepolisian yang terkena sabetan senjata tajam, dan beberapa warga terkena tembakan senjata api di kaki.

Kapolda Kalteng lrjen Pol lwan Kurniawan memastikan, penanganan peristiwa tersebut dilakukan transparan, profesional, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta pendekatan humanis.

Menurut Iwan, kepolisian akan melakukan back up penuh terhadap proses penanganan hukum. Sekaligus berupaya mendorong penyelesaian persoalan tersebut secara baik.

“Kemarin sudah ada pertemuan, belum sampai dengan kesepakatan. Masih perlu ada pertemuan lagi mediasi. Namun demikian, kemarin telah menutup, terhambatlah proses di perusahaan itu,” katanya, Sabtu (7/3/2026).

Selain itu, menurut kapolda, pihaknya back up penuh proses penanganan hukum. Sekaligus berupaya mendorong penyelesaian persoalan tersebut secara baik. “Yang penting, konflik itu harus diselesaikan secara mediasi. Mulai tingkat kecamatan sampai tingkat kabupaten. Kemudian kita upayakan bisa diselesaikan,” ungkap Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat menambahkan, Polda Kalteng telah membentuk tim bersama pihak terkait agar persoalan tersebut dapat ditangani secara komprehensif dan menemukan jalan keluar. “Kami akan melakukan back up terhadap penanganan kasus ini. Namun kami juga turut prihatin atas peristiwa yang terjadi. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” katanya, Senin (9/3/2026).

Polda Kalteng berharap, persoalan yang terjadi itu dapat segera menemukan titik terang. Terlebih saat ini masyarakat tengah menjalani bulan puasa, yang seharusnya menjadi momentum menjaga ketenangan dan kebersamaan. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kita semua tentu ingin situasi kamtibmas tetap terjaga. Semoga persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan seadil-adilnya bagi semua pihak,” tambah Budi.

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang terjadi di lapangan. Ia menegaskan, sebelum tindakan penertiban, kepolisian bersama unsur pemerintah daerah serta tokoh adat setempat telah lebih dulu menempuh langkah pendekatan persuasif kepada kelompok massa yang berada di lokasi.

Menurut kapolres, Kapolsek Kapuas Tengah bersama damang dan mantir adat Kapuas Tengah, telah memberikan imbauan langsung kepada massa agar membubarkan diri secara tertib. Langkah tersebut dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta mencegah terjadinya benturan di lapangan.

“Upaya persuasif sudah kami lakukan sebelumnya. Kami mengajak massa untuk membubarkan diri secara tertib agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” kata Gede Eka Yudharma.

Ia menegaskan, seluruh langkah yang diambil kepolisian di lapangan sesuai prosedur dan berdasarkan surat perintah yang sah, dengan tetap mengedepankan prinsip profesional, proporsional, dan humanis.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi melalui jalur hukum maupun mekanisme dialog, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan korban maupun kerugian yang lebih besar. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *