PALANGKA RAYA – Fenomena “boti” atau yang sering disebut “boti bencong” kini ramai diperbincangkan dan kerap muncul di media sosial, khususnya di Kota Palangka Raya. Kemunculan pria dengan ekspresi feminin dalam berbagai konten digital memicu kekhawatiran masyarakat, mulai dari soal perubahan nilai sosial hingga pandangan yang melihatnya sebagai bagian dari dinamika ekspresi gender di era digital.
Istilah “boti” sendiri berasal dari kata bahasa Inggris bottom, yang dalam subkultur komunitas gay merujuk pada pasangan yang berperan pasif atau pihak perempuan dalam hubungan sesama jenis. Dalam percakapan gaul di media sosial, istilah tersebut kemudian meluas maknanya dan tertuju pada pria yang dianggap memiliki perilaku atau gaya yang feminin.
Di kalangan masyarakat, khususnya anak-anak muda, istilah ini kerap disandingkan dengan sebutan lama seperti bencong, atau waria. Padahal, beberapa pandangan menyebutkan bahwa makna keduanya tidak sepenuhnya sama. Boti lebih merujuk pada peran dalam relasi seksual, sementara bencong atau waria biasanya mengarah pada identitas transgender.
Fenomena tersebut semakin terlihat karena meningkatnya visibilitas konten di berbagai platform media sosial seperti TikTok dan Instagram. Banyak kreator, bahkan anak di bawah umur, yang menampilkan gaya bicara kemayu, joget dengan gestur feminin, atau bahkan berdandan menyerupai perempuan, sehingga mudah menarik perhatian dan memicu viralitas.
Kemunculan konten-konten tersebut kemudian memunculkan reaksi beragam dari masyarakat. Tidak sedikit pihak yang mengaku merasa risih dan khawatir tren tersebut dapat memengaruhi generasi muda, sementara sebagian lainnya menilai hal itu sebagai bagian dari kebebasan berekspresi di ruang digital.
“Bahayanya secara umum merujuk pada hubungan sejenis. Kemudian anak juga akan mempunyai cara memandang tubuh yang berbeda, dalam artian konteks negatif,” jelas salah satu Anggota Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Tengah, Widya Kumala, ketika dibincangi melalui aplikasi perpesanan, Jumat (6/3/2026).
Lebih luas lagi, hal ini tentu menyentuh isu masukilinitas di tengah masyarakat. Di tengah perubahan budaya populer, muncul diskusi mengenai bagaimana laki-laki mengekspresikan diri serta bagaimana masyarakat memandang perbedaan ekspresi gender.
Viralnya istilah “boti” di media sosial menunjukkan adanya pergeseran budaya populer di era digital. Fenomena ini tidak hanya menjadi tren percakapan daring, tetapi juga membuka ruang diskusi mengenai identitas, ekspresi diri, serta dinamika nilai sosial di tengah masyarakat yang terus berubah.
Untuk langkah pencegahan diperlukan peran orang dewasa, baik keluarga, orang tua, dan guru-guru. Mulai dari pembatasan penggunaan gawai (konten apa saja yang dilihat anak) hingga penguatan iman. “Untuk langkah pencegahannya yang pasti orang tua harus lebih waspada lagi pada pergaulan anak-naknya. Lebih aware dalam penggunaan gadget dan memberikan penguatan karakter anak, baik dirumah maupun disekolah,” ucap wanita yang akrab dipanggil Yaya itu.
Lebih lanjut, memberikan edukasi tentang batasan tubuh dan perilaku yang pantas, kemudian mengarahkan anak anak pada kegiatan olahraga, seni atau hal-hal yang berbau kreativitas, serta mendidik anak tentang sebab akibat dari perilaku menyimpang dengan kepala dingin.
Dari fenomena yang ramai diperbincangkan ini dapat menjadi bahan refleksi bersama bagi masyarakat, khususnya orang tua, pendidik, dan pemangku kepentingan, untuk lebih memperhatikan perkembangan anak di tengah derasnya arus informasi digital.
Dengan pengawasan yang bijak, penguatan pendidikan karakter, serta pemberian ruang bagi anak-anak untuk menyalurkan potensi melalui kegiatan positif, diharapkan generasi muda dapat tumbuh dengan pemahaman nilai, etika, dan jati diri yang kuat di tengah perubahan budaya yang terus berkembang. (ter)












