Kotawaringin Barat

Pemkab Kobar Hibahkan Aset untuk Kantor Baru Imigrasi Kelas III TPI

27
×

Pemkab Kobar Hibahkan Aset untuk Kantor Baru Imigrasi Kelas III TPI

Sebarkan artikel ini
Pemkab Kobar
Bupati Kobar, Nurhidayah menyerahkan naskah perjanjian hibah daerah kepada pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah. Foto: IST

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) secara resmi menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal tersebut ditandai usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima (BAST) di Aula Sangga Banua, Senin (1/12/2025).

Dengan penyerahan hibah ini, pemerintah daerah menyambut baik rencana pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kobar. Bupati Kobar, Nurhidayah mengatakan, hibah aset tersebut diberikan guna mempercepat proses realisasi pembangunan kantor baru tanpa adanya kendala lahan maupun legalitas.

“Hibah ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memastikan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai bagi pelayanan keimigrasian,” ujarnya.

Menurut Bupati, keberadaan kantor imigrasi yang representatif sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dia pun memastikan, siap memberikan dukungan lanjutan, baik dari sisi pembangunan fisik maupun koordinasi kebijakan.

“Kami akan selalu siap mendukung  proses pembangunan kantor baru ini. Semoga pembangunan nantinya bisa berjalan lancar, tepat sasaran dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tuturnya.

Pembangunan kantor baru menjadi jawaban atas meningkatnya mobilitas penduduk, kunjungan wisatawan serta aktivitas ekonomi sehingga kian memperkuat aspek keamanan dan pengawasan orang asing di daerah.

Pemerintah daerah berharap, kerja sama ini dapat menjadi contoh sinergi antara pusat dan daerah terhadap peningkatan layanan publik, terkhusus pada bidang keimigrasian. (fit/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *