Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Beberapa Poin Penting dalam Rapur DPRD

56
×

Bupati Gumas Sampaikan Beberapa Poin Penting dalam Rapur DPRD

Sebarkan artikel ini
Bupati Gumas
Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menerima Raperda APBD TA 2026 ke Ketua DPRD Binartha di ruang sidang, Senin (24/11/2025). Foto: Sepanya/Raka

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S. Monong menyampaikan, beberapa poin penting dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Gumas, Senin (24/11/2025).

Dalam sambutannya, Ia menekankan, bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kami telah berpedoman pada prinsip-prinsip yang telah ditetapkan, yaitu sesuai dengan kemampuan pendapatan daerah dan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS dan lain-lain,” kata Jaya S. Monong.

Ia juga menyampaikan, bahwa rapat paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas pada hari itu merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Raperda Kabupaten Gumas tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak Legislatif Kabupaten Gunung Mas, sehingga selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk difasilitasi dan dievaluasi,” tambah Jaya S. Monong.

Ia juga menekankan, bahwa pihaknya telah berupaya agar Rancangan APBD yang disusun bersama memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, jika masih ada catatan dan koreksi dari Gubernur Kalimantan Tengah, maka hasil evaluasi tersebut akan dijadikan pedoman dalam rangka penyempurnaannya. (nya/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *