PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama Tim Pendamping dari Kementerian PPN/Bappenas dalam rangka Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Perencanaan, Pemantauan dan Evaluasi Pemenuhan Ketersediaan serta Keterjangkauan Pangan Tahun 2023 sampai dengan 2025.
Pemeriksaan ini berlangsung pada 3 sampai dengan 7 November 2025, diawali dengan Entry Meeting Uji Petik Pemeriksaan di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Senin (3/11/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung dalam paparannya menyampaikan gambaran umum perencanaan dan evaluasi ketahanan pangan di daerah, termasuk koordinasi dengan Bappenas, instansi pusat, serta pemerintah kabupaten atau kota.
Ia menekankan, pentingnya sinergi dan penyelarasan antara perencanaan pembangunan pusat dan daerah, terutama dalam masa transisi kepemimpinan pasca Pemilu dan Pilkada.
“Mulai dari RPJPN dan RPJPD, RPJMN dan RPJMD, hingga RKP dan RKPD pada periode yang sama perlu disinergikan,” ujarnya.
Leonard juga menyoroti tantangan pembangunan daerah akibat pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD).
Ia menegaskan, pentingnya kolaborasi dan sinkronisasi penganggaran agar program pembangunan tetap berjalan efektif.
“Tahap monitoring dan evaluasi menjadi bagian strategis dalam menjamin kualitas, ketepatan dan percepatan pembangunan,” tambahnya.
Dalam mendukung program ketahanan pangan, Pemprov Kalteng terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak seperti BULOG, ID FOOD, BUMD Pangan, distributor serta petani dan peternak. Program yang dijalankan mencakup Food Estate, Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan.
Sementara itu, Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI, Ikawani Girsang menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemeriksaan tematik nasional BPK dengan fokus pada ketahanan pangan.
Pemeriksaan dilakukan hampir di seluruh perwakilan BPK, termasuk di beberapa provinsi lain seperti DIY, Jawa Tengah, Aceh, Papua Selatan dan Sulawesi Utara.
“Pemeriksaan ini bertujuan menilai efektivitas perencanaan dan koordinasi program ketahanan pangan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk pelaksanaan Food Estate serta pemantauan dan evaluasinya,” terang Ikawani. (ifa/abe)












