Jika Terbukti Membunuh Pacarnya yang Hamil 12 Minggu di Tualan Hulu
SAMPIT – Kasus pembunuhan sadis terhadap wanita hamil di Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus memantik amarah publik. Tidak hanya masyarakat, kalangan legislatif juga menuntut pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Bila perlu dihukum mati. Alasannya, karena pelaku yang sudah menghamili hingga membunuh korban dengan cara sadis, tanpa punya rasa kemanusiaan.
Anggota DPRD Kotim dari daerah pemilihan 5 Hendra Sia menyebut, perbuatan pelaku berinisial J (27), yang ironisnya merupakan perangkat desa, sebagai tindakan biadab yang tak bisa ditoleransi. Ia menegaskan, vonis mati adalah pilihan yang paling tepat untuk pelaku tersebut.
“Pelaku harus dijerat hukuman seberat-beratnya. Bahkan hukuman mati. Jangan sampai ada keringanan. Karena itu bisa merusak wibawa hukum dan menjadi preseden buruk,” tegas Hendra, Jumat (10/10/2025).
Politikus Partai Perindo ini juga menyampaikan duka mendalam kepada keluarga RTS (19). Korban yang masih belia dan tengah mengandung itu, kata Hendra, semestinya mendapat perlindungan, bukan menjadi korban kekerasan oleh orang terdekatnya sendiri.
Sekretaris Komisi I DPRD Kotim Muhammad Abadi pun sependapat dengan rekannya, Hendra Sia. Ia menilai kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang mengguncang moral masyarakat.
Sebelumnya, Polres Kotim mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus ini. Pada 3 Oktober 2025, RTS ditemukan tewas di lapangan voli Desa Merah dengan luka parah di kepala. Dari hasil penyelidikan, pelaku tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri hanya karena korban menolak permintaannya menggugurkan kandungan berusia 12 minggu.
Setelah menghabisi nyawa sang kekasih, pelaku melarikan diri. Namun berhasil dibekuk polisi dua hari kemudian di Desa Tumbang Boloi, Kecamatan Antang Kalang.
Saat ini, tersangka J resmi ditahan dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman seumur hidup hingga hukuman mati. (pri/ens)












