Isen MulangKalimantan Tengah

Pemprov Dorong Penetapan WPR bagi Masyarakat Penambang 

129
×

Pemprov Dorong Penetapan WPR bagi Masyarakat Penambang 

Sebarkan artikel ini
Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Pertambangan rakyat masih menjadi penopang ekonomi sebagian masyarakat, khususnya yang berada di daerah pedesaan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus berupaya mendengar dan menampung aspirasi masyarakat terkait pertambangan rakyat. 

Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menghadirkan regulasi yang adil, seperti memberi pembinaan teknis serta mengatur agar aktivitas pertambangan rakyat tetap legal dan tidak berbenturan dengan aturan maupun perusahaan besar. 

Plt Sekda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dengan keberlanjutan lingkungan.

“Kita ingin pertambangan rakyat berjalan secara aman, tertib dan berwawasan lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendorong adanya tata kelola yang baik serta kerja sama lintas sektor untuk mendukung masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian alam,” ucap Plt Sekda Kalteng baru-baru ini.

Dengan adanya aspirasi nyata dari masyarakat yang mendapat respon positif dari pemerintah daerah, diharapkan lahir kebijakan yang mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan.

Pertambangan rakyat juga perlu diarahkan menjadi kegiatan yang legal, aman serta memberikan kesejahteraan berkelanjutan bagi masyarakat yang menggantungkan hidup darinya.

Menurut Leonard, total luas 35 ribu hektare itu tersebar di sejumlah daerah, diantaranya Kabupaten Gunung Mas, Murung Raya, Barito Utara dan beberapa wilayah lain yang memang memiliki potensi tambang rakyat cukup besar.

Leonard menyebut, usulan itu sudah disampaikan Gubernur Kalteng secara resmi ke Kementerian ESDM dan tinggal menunggu tindak lanjut. Dengan harapan dapat segera ditetapkan secara resmi sebagai WPR. (ter/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *