Dua kubu hasil Muktamar X PPP mengklaim menjadi pihak yang sah menjadi pengurus partai ka’bah. Mereka saling menjaga kondisi partai agar tetap solid dan guyup.
Epyardi Asda selaku juru bicara kubu Mardiono mengklaim pihaknya sudah mendaftarkan hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum. “Kami sudah mendaftarkan susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum,” klaim Epyardi Asda kepada JawaPos.com, Selasa (30/9).
Dia menegaskan bahwa PPP harus dijaga, harus dikembalikan mendapatkan suara saat Pemilu 2029 nanti, dan kembali ke DPR. Untuk menuju ke arah itu memerlukan kesolidan pengurus dan kader. “Mari kita guyup. Jaga marwah partai ini. Jangan sampai ada mantan narapidana membegal partai ini,” tandasnya.
Di tempat lain, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mememastikan pemerintah tidak akan ikut campur dalam polemik pemilihan ketua umum PPP. Ia meminta persoalan dualisme kepemimpinan di partai berlambang ka’bah itu diselesaikan secara internal oleh para pihak yang berselisih.
“Kita pemerintah nggak ikut campur kalau yang soal itu, masa pemerintah ikut campur,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).
Dia mengimbau dinamika internal PPP sebaiknya dituntaskan dengan cara mekanisme internal, tanpa melibatkan pihak luar. “Kita pemerintah justru berpikir kalau bisa urusan internal itu diselesaikan secara baik-baik,” tegasnya.
Politikus Partai Gerindra itu belum mengetahui apakah dua kubu yang berselisih, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto sudah menyerahkan pendaftaran susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum (Kemenkum). Dia memastikan Kementerian Hukum akan menilai secara objektif setiap dokumen yang masuk.
“Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar anggaran rumah tangga, nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut Supratman, hanya berpegang pada aturan organisasi dalam menilai keabsahan hasil musyawarah nasional (munas) partai. “Pemerintah kementerian Hukum pasti akan melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan munasnya, apakah sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Siapa yang sesuai itu yang akan kita sahkan ya,” imbuhnya.
SUMBER : JAWA.POS