Politik

Sufmi Dasco Pastikan Parlemen Respons

86
×

Sufmi Dasco Pastikan Parlemen Respons

Sebarkan artikel ini
FOTO : NET

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan lembaganya bakal merespons munculnya tuntutan 17+8 yang mencuat dan banyak diunggah di media sosial setelah adanya unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia.

Dasco mengatakan bahwa tuntutan 17+8 itu juga menjadi poin yang disampaikan sejumlah perwakilan elemen mahasiswa dalam audiensi yang digelar DPR RI pada Rabu ini.

“Termasuk 17+8, kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/9).

Pada prinsipnya, jelas Dasco, DPR selalu menyerap aspirasi dalam bentuk rapat dengar pendapat yang digelar komisi-komisi. Saat adanya aksi demonstrasi beberapa waktu lalu di depan kompleks parlemen, menurut dia, perwakilan DPR pun sudah berniat untuk menemui massa. Namun begitu hendak keluar, aksi unjuk rasa sudah bukan murni penyampaian aspirasi.

“Begitu kita mau keluar itu sudah bukan murni unjuk rasa, ada penumpang-penumpang gelap yang tentunya suasana di lapangan tidak kondusif,” katanya.

Dasco pun memastikan bahwa DPR sudah melakukan evaluasi, bahkan sebelum audiens dengan mahasiswa pada Rabu ini. Menurut dia, evaluasi menyeluruh dan reformasi bagi DPR akan dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Tentunya tekad seluruh anggota DPR yang mengambil memetik pelajaran dari peristiwa ke belakang untuk menjadikan evaluasi secara bersama,” katanya.

Adapun 17+8 Tuntutan Rakyat “Transparansi, Reformasi, Empati” diunggah sejumlah figur publik di media sosial. Tuntutan itu meliputi 17 tuntutan yang didesak untuk diselesaikan dalam waktu satu minggu dan delapan tuntutan dengan tenggat waktu satu tahun.

Poin pertama dalam 17 tuntutan itu adalah untuk membentuk tim investigasi atas kematian pengendara ojek daring Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan Brimob Polri maupun seluruh korban tindak kekerasan aparat, menghentikan keterlibatan TNI dalam ranah sipil, hingga menuntut agar DPR harus melibatkan diri dalam forum publik.

Sedangkan delapan tuntutan lainnya, yakni menuntut adanya reformasi DPR secara besar-besaran, reformasi partai politik, reformasi perpajakan, hingga menuntut untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.

SUMBER : JAWA.POS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *