Gunung Mas

RKP Desa Tahun 2026 Harus Segera Ditetapkan

57
×

RKP Desa Tahun 2026 Harus Segera Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
RKP Desa
Kabid Kelembagaan, Perkembangan dan Kerja Sama Desa, Dedi Koesnawan saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (28/8/2025). Foto: Sepanya/PE Raka

KUALA KURUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melalui Bidang Kelembagaan, Perkembangan dan Kerja sama Desa, mulai mengingatkan desa-desa di daerah setempat agar sudah menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa) Tahun 2026 paling lambat akhir September 2025.

Kepala DPMD Gunung Mas Yulius melalui Kabid Kelembagaan, Perkembangan dan Kerjasama Desa, Dedi Koesnawan, mengimbau agar desa-desa di Kabupaten Gunung Mas segera melakukan langkah-langkah penyusunan RKP Desa.

“Yang perlu dilakukan pembentukan Tim Penyusun yang terdiri dari perwakilan perangkat desa, BPD, dan unsur masyarakat. Lalu, evaluasi terhadap RPJMDes yang telah berjalan untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan masih relevan,” kata Dedi Koesnawan, Kamis (28/8/2025).

Selain itu, sambung pria Alumni IPDN ini menjelaskan, penyesuaian rencana dengan perkiraan alokasi dana yang akan diterima desa. Lalu, pendataan ulang potensi dan masalah yang ada di desa melalui musyawarah dusun atau kelompok. Juga, perumusan rancangan RKP Desa berdasarkan hasil pencermatan dan pengkajian keadaan desa.

“Dengan demikian pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) terkait penyusunan RKP Desa. dan Penetapan RKP Desa 2026 menjadi Peraturan Desa (Perdes) paling lambat akhir September 2025,” ungkapnya.

Dedi Koesnawan menekankan, pentingnya penetapan RKP Desa yang tepat waktu dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan desa dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat desa.

“Artinya desa-desa di Kabupaten Gunung Mas, diharapkan dapat segera menetapkan RKP Desa 2026 dan memulai pembangunan desa yang lebih baik,” pungkasnya. (nya/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *