KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menyampaikan, tanggapan, penjelasan atau jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas. Yakni terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Hal itu disampaikan Pada Rapat Paripurna Gumas,
Bupati Gumas, Jaya S. Monong melalui Wakilnya Efrensia LP Umbing menjelaskan, terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan yang terhormat telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat masing-masing.
“Pandangan yang kami maksid dari Jubir Herbert Y. Asin dari Fraksi Partai Golkar, Elvi Esie dari Fraksi PDI-P, Yulius Agau dari Fraksi Partai Perindo, Doni Saputra dari Fraksi Partai Nasdem, Karollina dari Fraksi Partai Demokrat dan Rayaniatie Djangkan dari Fraksi Gerakan Nasional,” kata Efrensia LP Umbing, Senin (25/8/2025) malam.
Efrensia LP Umbing menyampaikan, bahwa terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut, pihaknya dapat mengambil makna betapa besar dukungan fraksi-fraksi pendukung dewan yang terhormat, terhadap raperda tentang Perubahan APBD TA 2025, telah disampaikan pada rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.
Karena itu, Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada juru bicara dari Fraksi Golkar, PDIP, Perindo, Nasdem,Demokrat dan FGN atas sambutan baik dan dukungan, terhadap RAPBD-P TA 2025 untuk dilakukan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Kami berterimakasih atas perhatian dan masukan terkait penyaluran program-program bantuan. Lalu terkait percepatan penyelesaian kegiatan fisik, Kami sepakat bahwa urgensi penyelesaian pekerjaan di wilayah zona I, II dan III, terutama pada musim penghujan menjadi perhatian utama,” imbuhnya. (nya/abe)












