Politik

Naik Tunjangan Beras Rp 12 Juta hingga Rumah Rp 50 Juta

37
×

Naik Tunjangan Beras Rp 12 Juta hingga Rumah Rp 50 Juta

Sebarkan artikel ini
FOTO : NET

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR, namun yang mengalami penyesuaian adalah sejumlah tunjangan. Hal ini disampaikan untuk meluruskan isu yang berkembang di publik terkait besaran pendapatan wakil rakyat di Senayan.

“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih 6 juta setengah, hampir 7 juta. Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari 10 kalau tidak salah,” kata Adies Kadir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).

Menurutnya, selain tunjangan beras, ada juga penyesuaian pada tunjangan lain seperti bensin sekitar Rp 7 juta yang tadinya sekitar Rp 4-5 juta per-bulan.

Menurutnya, kini anggota dewan membawa pulang pendapatan setiap bulannya sekitar Rp 69-70 jutaan.

Adies menambahkan, meski ada kenaikan pada tunjangan, kebutuhan operasional anggota DPR sebenarnya jauh lebih besar.

Ia juga menjelaskan mengenai tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPR sekitar Rp 50 juta. Namun, tunjangan tersebut tidak berlaku untuk pimpinan DPR karena sudah disediakan rumah dinas. 

“Itu setiap anggota, kalau pimpinan tidak dapat karena kami pimpinan kan dapat rumah dinas. Jadi memang ini disesuaikan dengan, sekarang ini kan tidak ada rumah dinas lagi, jadi anggota DPR sudah tidak ada rumah dinas, tidak dapat rumah dinas,” pungkasnya.

SUMBER : JAWA.POS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *