Gunung Mas

Sekda Gumas Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD

106
×

Sekda Gumas Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD

Sebarkan artikel ini
Sekda Gumas
Sekda Gunung Mas, Richard FL saat dibincangi awak media di kantor dewan setempat, Selasa (1/7/2025). Foto: Sepanya/PE

KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan tanggapan, penjelasan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung, DPRD Gunung Mas, terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Hal itu disampaikan Sekda Gunung Mas Richard FL saat mengikuti Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.

Sekda mengatakan, mengawali jawaban ini Ia menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Pandangan Umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan Carles Frengky, dari Fraksi Partai Golkar atas sambutan baik dan dukungan terhadap Raperda tentang RPJMD, untuk dilakukan pembahasan bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif.

“Selanjutnya izinkan kami menyampaikan tanggapan, penjelasan dan/atau jawaban atas Pandangan Umum yang disampaikan oleh Rusmila selaku juru bicara dari Fraksi Partai PDI-P, Kami sampaikan ucapan terima kasih atas sambutan baik, dukungan, saran dan masukan,” ungkap Ricahard FL, Selasa (1/7/2025).

Selanjutnya tambah Sekda, ia menyampaikan tanggapan atas beberapa hal, intinya Pemda menyambut baik usulan yang disampaikan oleh Fraksi PDIP terhadap Program Tambun Bungai pada Poin 1-6. Maka izinkan untuk menampung dan akan dilakukan pembahasan pada waktunya nanti untuk memformulasikan redaksional teknisnya.

“Kemudian terkait dengan pemenuhan kebun plasma selama ini yang sudah berjalan dengan baik dapat kami sampaikan data PBS yang sudah memenuhi seperti PT. Flora Nusa Perdana, PT Mulia Sawit Agrolestari, PT. Tantahan Panduhup Asi, PT. Kalimantan Hamparan Sawit, PT. Agrolestari Sentosa, PT. Berkala Maju Bersama Estate Kurun, PT. Kahayan Agro Plantation dan PT. Archipelago Timur Abadi,”  terang dia.

Ia menambahkan, untuk Kebun plasma oleh PBS yang masih perlu untuk dilakukan pengawasan dan kontrol serta pendampingan dari kita semua untuk 5 tahun ke depan yakni PT. Bumi Agro Prima, permasalahannya belum selesai pembahasan perjanjian Kerjasama antara Perusahaan dan koperasi mitra dan sudah dilakukan penanaman kebun sawit.

“Selain PT BAP ada PT. Berkala Maju Bersama Estate Manuhing, PT. Prasetya Mitra Muda, PT. Kurun Sumber Rejeki, PT. Gumas Alam Subur, PT. Tewah Bahana Lestari dan PT. Jaya Jadi Utama. Lalu untuk permasalahannya belum menyampaikan draft perjanjian Kerjasama dan belum ada pembahasan perjanjian Kerjasama antara Perusahaan dan koperasi mitra dan SK CP belum ada,” ungkap Sekda. (nya/ab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *