Sukamara

Resahkan Masyarakat, Bupati Tutup THM Illegal di Sukamara

79
×

Resahkan Masyarakat, Bupati Tutup THM Illegal di Sukamara

Sebarkan artikel ini
Resahkan Masyarakat, Bupati Tutup THM Illegal di Sukamara
SIDAK : Bupati Sukamara Masduki, saat melakukan sidak pada Tempat Hiburan Malam (THM) di Sukamara, Selasa (6/5). (FOTO : IZA/PE)

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, melakukan sidak ke beberapa tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi dipinggiran Kota Sukamara.

Hal tersebut dilaksanakan menyusul banyaknya laporan keresahan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas hiburan malam tersebut.

“Kami turun hari ini untuk mengidentifikasi beberapa tempat hiburan malam yang tidak ada izinnya sehingga mengundang keresahan masyarakat,” ungkap Masduki.

Masduki menegaskan kepada pengusaha tempat hiburan malam untuk menutup kegiatan malam, apabila tidak ditutup maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan melaporkan secara hukum.

“Kami akan laporkan secara hukum apabila hari ini juga tidak ditutup, karena ini sudah melanggar aturan penjualan miras tidak ada izin. Dan paling kami sesalkan adalah membuat  kegaduhan dan keresahan di masyarakat,” benernya. 

Apabila masih terdapat kegiatan, tegas Bupati, terlebih yang membuat masyarakat resah maka akan kami tindak secara tegas.

“Banyak muncul tempat-tempat hiburan malam dibeberapa lokasi yang sangat meresahkan masyarakat, dan ini kami lakukan untuk menertibkan dan menghindari konflik yang ada di masyarakat, saya khawatir apabila ini dibiarkan masyarakat merasa resah konflik dilapangan muncul sehingga hal tersebut membuat hal yang tidak diinginkan terjadi,” pungkasnya.(iza/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *