Seruyan

DPRD Seruyan Gelar Rapat Paripurna

19
×

DPRD Seruyan Gelar Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
MENYERAHKAN DOKUMEN : Wakil Bupati Seruyan H Supian menyampaikan dokumentasi Raperda APBD 2027 kepada Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo pada rapat paripurna, Selasa (20/10/2026). FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Penyampaan Pidato Pengantar Bupati Tentang Raperda APBD 2027

KUALA PEMBUANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Seruyan, Selasa (20/10/2026).

Rapat ini beragendakan penyampaian Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun 2027.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I Harsandi dan Wakil Ketua II Muhtadin. Turut hadir Plh Sekretaris Daerah dr Bahrun Abbas, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Seruyan.

Bupati Ahmad Selanorwanda dalam Pidato Pengantar tentang Raperda APBD 2027 yang disampaikan Wakil Bupati Supian menyampaikan, Raperda APBD 2027 ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati eksekutif dan legislatif.

“Penyusunan APBD 2027 merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. APBD tidak hanya instrumen pengelolaan keuangan, tapi juga menjadi landasan pelaksanaan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Disampaikannya, struktur dan besaran APBD 2027 memerlukan penyesuaian teknis, terutama dinamika alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat. Penyesuaian pendapatan transfer tersebut nantinya berimplikasi pada rasionalisasi maupun pergeseran belanja daerah.

“Penyesuaian alokasi belanja daerah, baik rasionalisasi, pergeseran program prioritas, maupun skala belanja operasi dan modal, akan dibahas mendalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap pembahasan Raperda APBD 2027 bersama DPRD dapat berjalan optimal, konstruktif, dan transparan, sehingga menghasilkan kepatuhan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah berkelanjutan. (yad/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *