Kalimantan Tengah

Tokoh Pendidikan Kalteng Kutuk Demo Tak Beretika

41
×

Tokoh Pendidikan Kalteng Kutuk Demo Tak Beretika

Sebarkan artikel ini
Tokoh Pendidikan Kalteng Kutuk Demo Tak Beretika.

PALANGKA RAYA – Dua tokoh Pendidikan di Kalteng Prof Dr. Andrie Elia Embang, SE.M.Si dan Prof. DR. Ahmad Syar’i M.Pd. mengutuk keras aksi mahasiswa di depan Kantor Gubernur Kalteng mengabaikan etika, adab dan moralitas akademis dalam menyampaikan aspirasi.

Menurut Elia aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Senin, 19 Oktober 2026, terkait persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seharusnya menjadi momentum untuk menyampaikan kritik secara cerdas, bermartabat, dan bertanggung jawab.

Namun, apabila aspirasi disampaikan dengan kata-kata yang tidak pantas, merendahkan, serta menggunakan simbol mayat, tentu hal tersebut sangat disayangkan dan patut menjadi bahan refleksi bersama.

Sementara itu Prof. Ahmad Syar’I yang mantan Rektor IAIN Palangka Raya menilai aksi mahasiswa sudah kelewat batas. Bahkan boleh dikatakan tidak beradab sebagai seorang mahasiswa yang menjunjung tinggi sopan santun dan tata krama sebagai budaya orang Kalteng.

Andrei Elia Embang yang mantan Rektor UPR menegaskan mahasiswa adalah insan akademis, agen perubahan, dan calon pemimpin masa depan.

Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang harus dihormati, tetapi hak tersebut semestinya dijalankan dengan menjunjung tinggi etika, kesantunan, dan penghormatan terhadap sesama.

Perlu dipahami bahwa persoalan karhutla, katanya bukanlah tanggung jawab Gubernur semata.

Penanganannya membutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, aparat terkait, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat.

Berbagai upaya yang telah dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah dalam penanggulangan karhutla juga perlu dilihat secara objektif, berdasarkan langkah nyata, kewenangan, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Fakta bahwa karhutla belum sepenuhnya berakhir memang harus menjadi perhatian serius, tetapi tidak serta-merta menghapus atau meniadakan upaya penanganan yang telah dilakukan.

“Kritik dan evaluasi tetap diperlukan dalam demokrasi. Namun, kritik seharusnya disampaikan dengan argumentasi yang kuat, data yang jelas, dan solusi yang konkret, bukan melalui ungkapan yang merendahkan martabat seseorang,” katanya.

Dalam falsafah dan kearifan lokal Dayak, kita mengenal nilai BELUM BAHADAT, yang mengajarkan pentingnya hidup beradat, beretika, dan menghormati sesama.

Nilai luhur ini hendaknya tidak hanya menjadi semboyan, tetapi juga tercermin dalam perilaku, termasuk ketika menyampaikan aspirasi di ruang publik.

Sungguh memprihatinkan apabila semangat intelektualitas tidak berjalan beriringan dengan adab dan etika.

Pendidikan tinggi bukan sekadar tentang kecerdasan berpikir dan keberanian bersuara, melainkan juga tentang kematangan sikap, tanggung jawab moral, dan kemampuan menghormati perbedaan.

Ingatlah, mengkritik adalah hak, tetapi merendahkan bukanlah keharusan. Berani menyampaikan aspirasi harus diimbangi dengan keberanian menjaga adab dan tanggung jawab.

Mari kita jaga marwah demokrasi, kehormatan dunia akademis, serta nilai-nilai luhur budaya Kalimantan Tengah.

Jangan biarkan persoalan karhutla yang membutuhkan kebersamaan justru memecah belah masyarakat.

“Kritiklah kebijakannya, evaluasilah kinerjanya, sampaikan tuntutannya, tetapi tetaplah menjunjung tinggi adab dan kemanusiaan,” pungkasnya.(to)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *