Barito Timur

Bupati Bartim Apresiasi Kinerja Kejaksaan

30
×

Bupati Bartim Apresiasi Kinerja Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
PENGHARGAAN : Bupati Barito Timur M Yamin menyerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bartim yang telah melindungi kepentingan pemerintah daerah pada sengketa lahan kawasan wisata Liang Saragi di Desa Ampari, Kecamatan Awang, Senin (19/10/2026). FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Telah Melindungi Keuangan Daerah dari Tuntutan Rp756 Juta

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengapresiasi peran jaksa pengacara negara pada Kejaksaan Negeri Barito Timur dalam melindungi kepentingan pemerintah daerah (pemda) pada perkara sengketa lahan kawasan wisata Liang Saragi di Desa Ampari, Kecamatan Awang. Perkara yang memuat tuntutan ganti rugi Rp756 juta tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan perlindungan aset dan keuangan daerah.

Apresiasi itu disampaikan Bupati Bartim M Yamin dalam sambutannya saat pemberian penghargaan kepada Kejari Bartim, kepala Kejari Bartim, serta para kepala seksi di lingkungan Kejaksaan Negeri Barito Timur, Senin (19/10/2026).

Bupati menyampaikan penghargaan atas upaya dan profesionalisme jajaran kejaksaan, khususnya jaksa pengacara negara mendampingi pemda menghadapi persoalan hukum yang berpotensi menimbulkan konsekuensi keuangan bagi daerah.

Menurut Yamin, putusan Pengadilan Negeri Tamiang Layang Nomor 66/Pdt.G/2025/PN Tami tanggal 5 Juni 2026 yang mengabulkan eksepsi para tergugat dan turut tergugat serta menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard/NO), menjadi langkah penting melindungi kepentingan keuangan daerah dari tuntutan tersebut.

“Kita menyadari setiap rupiah uang negara merupakan amanah rakyat yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, perlindungan aset dan keuangan daerah merupakan bagian penting dari tanggung jawab kita dalam memastikan sumber daya pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata M Yamin.

Ia menegaskan, pendampingan hukum dari kejaksaan sangat penting bagi pemerintah daerah, terutama ketika menghadapi perkara yang berkaitan dengan aset, kewajiban hukum, dan potensi kerugian keuangan daerah. Sinergi tersebut diharapkan dapat terus diperkuat agar setiap kebijakan dan langkah pemerintah memiliki landasan hukum yang jelas.

Bupati menyoroti pentingnya kawasan wisata Liang Saragi bagi pengembangan pariwisata Bartim. Wisata alam tersebut memiliki potensi mendorong pertumbuhan pariwisata, membuka kesempatan usaha, serta meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Bupati minta seluruh perangkat daerah meningkatkan ketertiban administrasi dan pengelolaan aset, memperkuat koordinasi, serta konsultasi hukum sejak dini guna mencegah munculnya sengketa serupa di masa mendatang.

Bupati Yamin menegaskan, sinergisitas pemda dan kejaksaan diharapkan terus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Semangat tersebut, menurutnya, sejalan dengan visi Kabupaten Barito Timur menuju Gumi Jari Janang Kalalawah dan nilai-nilai SEGAH, yakni Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis. (cak/sul/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *