KUALA KAPUAS – Guna membentengi para pelajar dari ancaman bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, Satresnarkoba Polres Kapuas melalui personel Polsek Kapuas Hulu dan Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan penyuluhan pencegahan narkoba di SMAN 1 Kapuas Hulu pada Senin (19/10) pagi.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menjelaskan bahwa penyuluhan ini menyasar para siswa-siswi sekolah menengah atas sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan peredaran gelap narkotika di lingkungan pendidikan.
”Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman sejak dini kepada generasi muda mengenai dampak buruk narkoba. Kami ingin mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di lingkungan sekolah serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu,” ujarnya.
Edukasi Modus Baru hingga Sanksi Hukum
Dalam pemaparannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan materi komprehensif terkait jenis-jenis narkoba, mulai dari psikotropika, zat adiktif, hingga obat-obatan daftar G yang rentan beredar di kalangan remaja.
Para siswa juga dibekali pengetahuan mengenai dampak bahaya narkoba dari aspek kesehatan fisik dan psikologis, serta ancaman sanksi pidana bagi pengedar maupun pengguna.
Selain itu, petugas mengingatkan para pelajar agar selalu waspada terhadap berbagai modus operandi baru dari pihak tidak bertanggung jawab, seperti penyusupan zat berbahaya dalam kemasan permen maupun rokok.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk kesadaran mandiri dari para pelajar untuk membentengi diri dan tegas menolak segala bentuk bujuk rayu penyalahgunaan narkoba demi masa depan generasi muda Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba.(Alx)












