PALANGKA RAYA – Rencana penimbunan jalan di Desa Karuing dan Dehangkah, Kabupaten Katingan, belum dapat direalisasikan pada 2026. Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Agie menyebut penundaan rencana tersebut karena keterbatasan anggaran di Pemprov Kalteng.
Meskipun demikian, dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas, meminta masyarakat untuk mengusulkan kembali pada tahun 2027 dilengkapi dengan proposal.
Menurut Agie, penimbunan jalan di kedua desa itu semula diharapkan dapat dikerjakan pada 2026. Namun, kondisi anggaran membuat rencana tersebut belum bisa terlaksana sesuai harapan. “Untuk tahun 2026 tidak bisa dilaksanakan,” katanya, Jumat (9/10).
Ia mengakui, kondisi itu menjadi pekerjaan rumah bagi dirinya bersama pihak terkait. Agie juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena usulan yang telah diperjuangkan belum dapat diwujudkan tahun ini. “Saya meminta maaf karena yang kita rencana tidak berjalan semestinya akibat ada pengurangan anggaran,” ujar Agie.
Meski demikian, Agie memastikan usulan tersebut tetap dibawa untuk diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan berikutnya. Ia berharap dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dapat membuka peluang pelaksanaan pekerjaan jalan tersebut.
“Kami tetap berusaha, mudah-mudahan ditahun 2027 ada dana dari pemerintah pusat sehingga pemerintah provinsi bisa melaksana penimbunan jalan disana,” ungkapnya.
Agie menyebut, aspirasi mengenai jalan Karuing dan Dehangkah telah disampaikan berulang kali oleh masyarakat melalui proposal maupun pertemuan langsung. Ia berharap usulan tersebut tetap menjadi perhatian agar akses jalan yang dibutuhkan warga dapat ditangani ketika anggaran tersedia.
Menurutnya, komunikasi dengan pemerintah desa akan terus dilakukan untuk mengawal kebutuhan pembangunan tersebut. Namun, realisasi pekerjaan tetap bergantung pada ketersediaan anggaran dan proses perencanaan pemerintah.(sep/*)












