Setelah APBD Perubahan 2026 Disepakati DPRD dan Pemkab Seruyan
KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama DPRD Seruyan mencapai persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (30/9/2026).
Wakil Bupati Seruyan H Supian SAg yang hadir sekaligus membacakan sambutan Bupati Seruyan menegaskan, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka-angka anggaran. Tapi merupakan instrumen penting untuk memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Bupati Seruyan dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Supian menyampaikan, Pemkab Seruyan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Seruyan atas kerja sama serta komitmen selama pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2026.
Persetujuan bersama tersebut merupakan wujud pelaksanaan fungsi anggaran DPRD sekaligus mencerminkan kemitraan konstruktif pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Seruyan.
Perubahan APBD 2026 disusun sebagai langkah strategis merespons dinamika pembangunan, perkembangan kondisi keuangan dan pendapatan daerah, perubahan kebijakan pemerintah, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta berbagai prioritas pembangunan yang berkembang sepanjang tahun anggaran.
Karena itu, pengelolaan keuangan daerah diharapkan berjalan terarah, realistis, responsif dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta peraturan perundang-undangan.
Perubahan APBD juga diharapkan mengakomodasi berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan program dan kegiatan prioritas terlaksana optimal.
Pemkab Seruyan berkomitmen setiap kebijakan penganggaran berorientasi pada kepentingan masyarakat dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas serta keadilan dalam pengalokasiannya. “Pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif. Berbagai pandangan, masukan, pertanyaan dan saran yang disampaikan DPRD selama pembahasan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyempurnakan substansi rancangan anggaran,” ungkapnya.
“Melalui komunikasi, koordinasi, dan kemitraan yang terus terpelihara, kita dapat bersama-sama menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Seruyan,” harapnya. (yad/ens)












