DPRD Kalimantan Tengah

‎Tujuh Fraksi Menerima APBD Perubahan 2026

26
×

‎Tujuh Fraksi Menerima APBD Perubahan 2026

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Bryan Iskandar. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎‎PALANGKA RAYA – Tujuh fraksi pendukung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

‎‎Sikap tersebut disampaikan setelah Badan Anggaran DPRD Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan terhadap perubahan anggaran tahun berjalan.‎

‎Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Bryan Iskandar mengatakan proses pembahasan telah melalui sejumlah tahapan sebelum masuk pada pendapat akhir fraksi.‎

‎“Gubernur telah menyampaikan pidato pengantar atas Nota Keuangan dan Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” katanya, Selasa (29/9).‎

‎Setelah itu, DPRD menyampaikan pemandangan umum fraksi yang kemudian dijawab pemerintah provinsi. Tahapan tersebut dilanjutkan dengan pembahasan teknis antara Banggar DPRD dan TAPD.‎

‎Hasil pembahasan kemudian dibawa ke masing-masing fraksi untuk disampaikan dalam pendapat akhir. Berdasarkan pendapat tersebut, tujuh fraksi menyatakan dapat menerima Raperda Perubahan APBD 2026.‎

‎“Berdasarkan pendapat akhir tersebut, ketujuh fraksi menyatakan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Bryan.‎

‎Bryan menambahkan seluruh dokumen hasil pembahasan beserta pendapat akhir masing-masing fraksi menjadi bagian tidak terpisahkan dari laporan Banggar.‎

‎Dengan penerimaan seluruh fraksi, proses pembahasan di tingkat DPRD memasuki tahap lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum Perubahan APBD 2026 ditetapkan secara definitif.(sep/*)‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *